SATUNEWS.ID – KAB. TASIKMALAYA || Audiensi yang dijadwalkan antara Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) dengan Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Syafaat, berakhir dengan kekecewaan. Pasalnya, pejabat tersebut tidak hadir di waktu yang sudah disepakati.
Agenda audiensi sejatinya digelar pada Senin, 29 September 2025, di Kantor BPBD Kabupaten Tasikmalaya. Kesepakatan itu sudah dikunci sejak 15 September 2025 melalui surat resmi yang dilayangkan AWP.
Namun, ketika rombongan AWP yang dipimpin Ketua DPD AWP Kota Tasikmalaya, Ade Hera, tiba di lokasi, Syafaat tidak ada di ruang kerjanya. Kehadiran yang ditunggu justru kosong.
Sebagai pengganti, rombongan hanya diterima oleh Kasubag Keuangan BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Marisa. Ia mengaku sudah menyampaikan perihal audiensi kepada Kabid Darlog.
Meski menyatakan siap menerima audiensi, Marisa menegaskan bahwa pertemuan tetap membutuhkan kehadiran langsung Syafaat sebagai pejabat yang berwenang.
Upaya komunikasi lewat pesan WhatsApp sempat dilakukan. Syafaat beralasan dirinya dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya Irban II Andri.
Alasan tersebut justru memperkuat kekecewaan awak media. Bagi AWP, mangkirnya Syafaat adalah bentuk pengabaian terhadap agenda resmi yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
“Kami dari DPD AWP Kota Tasikmalaya sudah melayangkan surat audiensi sejak 15 September 2025. Tanggal sudah disepakati, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” tegas Ade Hera dengan nada kecewa.
Ia menilai ketidakhadiran Syafaat bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk ingkar janji yang mencederai komitmen komunikasi antara pejabat publik dengan insan pers.
(R/Tim)