Kota Bandung, Satunews.id – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka seminar bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 8 Universitas Pasundan, Kampus II Kota Bandung, Senin (25/8/2025).
Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Mohamad Eka Kartika, E.M., S.H., M.Hum., dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Prof. Anthon Eddy Susanto, S.H., M.Hum.. Acara dipandu moderator Dr. Maman Budiman, S.H., M.H., Dosen Hukum Acara Pidana Universitas Pasundan.
Hadir pula Rektor Universitas Pasundan, Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., jajaran Wakajati Jabar, para Asisten, Koordinator dan Kabag TU Kejati Jabar, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat, Ketua PN Bandung Kelas IA Khusus, Ketua PN Bale Bandung Kelas IA, serta pejabat eselon IV dan V Kejati Jabar. Seminar juga diikuti dosen, advokat, dan mahasiswa.
Seminar bertujuan memperdalam pemahaman strategi penanganan perkara pidana dengan pendekatan modern berbasis pelacakan aset (follow the asset) dan aliran dana (follow the money). Konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dibahas sebagai instrumen alternatif dalam mendorong efektivitas penegakan hukum sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara secara optimal.
Dalam paparannya, Kajati Jabar menekankan pentingnya pergeseran paradigma penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga fokus pada pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
“Pendekatan follow the asset dan follow the money merupakan instrumen strategis dalam membongkar tindak pidana yang kompleks, khususnya korupsi dan kejahatan ekonomi. Paradigma ini harus diperkuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berharap dapat terus mengembangkan metode penanganan perkara yang profesional, adaptif, dan terpercaya, sejalan dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan ke-80 menuju institusi yang semakin kuat dan dipercaya publik.
(dr.j)
Bandung, 25 Agustus 2025
Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.