Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Laksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:29 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Laksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang

Satunews.id – Kalteng

Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun pada Rabu, 9 Juli 2025, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan atau razia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut penyitaan barang-barang terlarang yang ditemukan selama pelaksanaan penggeledahan atau razia rutin Blok hunian warga binaan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, bersama jajaran pejabat struktural Lapas dan disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar serta perwakilan warga binaan. Pemusnahan barang dilaksanakan sesuai prosedur dan melibatkan seluruh unsur pengamanan Lapas untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan di Bakar agar barang-barang terlarang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses seleksi dan pemilahan sesuai dengan jenisnya. Kalapas Pangkalan Bun menegaskan bahwa setiap barang terlarang yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan pemusnahan sebagai bentuk komitmen Lapas Pangkalan Bun dalam menuntaskan peredaran barang terlarang.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:09 WIB

Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB