Imigrasi Cirebon Tegaskan Dukung Proses Hukum Terkait Pegawai yang Terlibat Kasus Penggelapan

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 15:44 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID, CIREBON – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyatakan sikap tegas menyikapi kasus hukum yang menjerat salah satu pegawainya, berinisial GRP. Pegawai tersebut kini telah ditetapkan sebagai buronan (DPO) dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban mencapai Rp.340 juta.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), Sonny Prabowo, menegaskan bahwa GRP masih tercatat sebagai pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, meskipun telah mangkir dari kewajiban kerja sejak Februari 2025. Ia menekankan bahwa kasus yang menimpa GRP adalah urusan pribadi dan sama sekali tidak terkait dengan tugas kedinasan.

“Benar, GRP hingga saat ini masih terdata sebagai pegawai kami. Namun, ia tidak lagi aktif bekerja sejak Februari lalu. Kami tegaskan, perkara yang bersangkutan adalah murni persoalan pribadi dan di luar tanggung jawab institusi,” ujar Sonny pada Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Imigrasi Cirebon telah melakukan langkah-langkah internal sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan terhadap GRP telah dilakukan sejak awal Februari dan kini prosesnya terus berlanjut hingga ke tingkat pimpinan.

“Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sesuai ketentuan. Proses ini dilakukan secara profesional dan bertahap hingga ke jajaran atasan,” lanjut Sonny.

Kantor Imigrasi Cirebon juga menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penegakan hukum atas kasus ini. Mereka siap bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan guna mempercepat penyelidikan.

“Secara kelembagaan, kami siap membantu aparat penegak hukum. Sekali lagi kami tegaskan, tindakan yang dilakukan GRP tidak ada kaitannya dengan institusi, dan sepenuhnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sonny.

Sonny juga memastikan bahwa polemik ini tidak berdampak pada operasional kantor. Seluruh pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal dan profesional.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masalah ini tidak memengaruhi aktivitas kedinasan kami, dan kami akan terus meningkatkan profesionalisme di lingkungan kerja,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Pengangkatan Jeneng Makom Syaikh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati Cirebon, DiBangsal Djinem Keraton Kanoman
Dukung Budaya Lokal, Herman Khaeron Raih Penghargaan dari Sanggar Seni Sekar Pandan Cirebon
Dorong UMKM Naik Kelas! OJK Cirebon Gencarkan Edukasi Keuangan Syariah di Festival Ramadan
Demokrat Cirebon Tebar Kebaikan: Ratusan Takjil Dibagikan ke Warga dan Pengendara
Polres Cirebon Kota Salurkan Bantuan Ramadan, Kapolri Pantau Langsung via Zoom
Kapolres Cirebon Kota Pimpin Apel di Rutan: Bangun Sinergi, Jaga Keamanan, dan Ciptakan Tradisi Positif
Jelang Ramadhan, Kapolres Cirebon Kota Bersama DKUKMPP Pastikan Stok dan Harga Kepokmas Aman
Layanan SIM dan Samsat di Cirebon Kota Tetap Lancar Selama Ramadan, Warga Tak Perlu Khawatir

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB