Warga Dusun Pulau Komirean Keluhkan Pelayanan Pemerintah Desa Gowa-Gowa
Sumenep, satunews.id – Buruknya kinerja pelayanan Pemerintah Desa Gowa-Gowa, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, dibawah kepemimpinan Kades Sakrani dikeluhkan warga setempat. Senin, 27/04/2025.
Sebagai abdi dan pelayan masyarakat, seharusnya Pemerintah Desa Gowa-Gowa memberikan pelayanan optimal kepada warganya bukan malah sebaliknya.
Ini menjadi cambuk kepada Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo sesuai dengan tagline “Bismillah Melayani” dimana Pemerintah desa Gowa-Gowa abai dalam tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan optimal.
Diketahui, secara prosedural setiap pembuatan dan perekaman e-KTP maupun KK diwajibkan untuk meminta surat keterangan domisili terlebih dahulu yang dibuatkan oleh Pemerintah desa.
Ainur Rasyid warga Dusun Pulau Komirean, Desa Gowa-Gowa, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, sebelum berangkat ke kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, mendatangi kantor balai desa dengan maksud tujuan ingin meminta surat keterangan domisili untuk perekaman pembuatan KTP dan KK.
Namun pernyataan yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa kepada Ainur Rasyid sangat mengejutkan dan membuatnya bingung untuk mendapatkan surat keterangan domisili.
“Kalo sudah punya KK tidak usah surat keterangan domisili, langsung saja datang ke MPP menemui inisial E minta tolong untuk dibuatkan KTP dan berikan uang Rp 100 ribu” kata salah seorang warga yang ikut mendampingi Ainur menirukan penyampaian perangkat desa.
Sementara itu, awak media satunews.id coba menghubungi Kades Sakrani melalui pesan WhatsApp nya untuk meminta keterangan terkait salah seorang warganya yang meminta surat keterangan domisili.
Pihaknya menyampaikan bahwa, “untuk pembuatan KK tidak usah surat keterangan domisili,” kata Sakrani melalui pesan WhatsApp miliknya kepada media satunews.id. Senin, 28/04/2025.
Selain itu, awak media satunews.id juga menanyakan lebih lanjut terkait pemberian uang sebesar Rp 100 ribu yang harus diberikan kepada salah seorang petugas Disdukcapil. Pihaknya justru tidak menjawab dan memilih bungkam.
Dugaan praktek pungli menyeruak setelah kades Sakrani menyuruh memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada salah seorang petugas Disdukcapil.
Untuk memudahkan pelayanan ditingkat desa, pihak Pemdes Gowa-Gowa dibawah kepemimpinan Kades Sakrani diduga selalu menggunakan cara-cara yang tidak benar dalam pembuatan KTP dan KK.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon maupun tanggapan dari pihak Pemerintah Desa tentang arahan pemberian uang sebesar Rp 100 ribu yang harus diberikan ke salah satu oknum petugas Capil. (ruls)