Bandung- Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi soal dana hibah untuk pondok pesantren menjadi sorotan.
Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat pun menyatakan sikap soal polemik tersebut.
FPP Jawa Barat dalam hal ini menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerataan hibah untuk pondok pesantren di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Jabar Dr.HR. Edi Komarudin M.Ag. Menyampaikan Paparanya Disela Rapat Koordinasi FPP Jabar Dengan Ormas Islam Di Kantor Mui Jabar Senin 28/04/2025
Bahwasanya, “Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat memahami kebijakan Bapak Gubernur untuk menghapus sementara bantuan hibah untuk pesantren dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan pembenahan berbagai hal terkait penerimaan bantuan hibah APBD dimaksud.Ungkapnya
Kh edi juga menyoroti Azas keterbukaan (transparansi), prinsip keadilan (pemerataan) dan azas manfaat untuk penerima hibah seyogyanya menjadi acuan dalam penyaluran hibah tersebut.
FPP Jabar menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang masih tetap memberikan perhatian kepada pesantren baik di RPJMD Prov 2025-2029 maupun di Kamus SIPD APBD 2026.
FPP Jabar menyampaikan apresiasi kepada pengurus FPP Kab/Kota se Jawa Barat dan para tokoh dari berbagai kalangan yang sudah memberikan respon cepat dan dukungannya terhadap pelaksanaan Perda No 1 tahun 2021 tentang fasilitasi pesantren.
FPP Jawa Barat pun berharap, dengan adanya pemerataan hibah dan kepatuhan administrasi yang ketat, pondok pesantren di seluruh Jawa Barat dapat semakin maju lagi Poin akhirnya, pesantren di Jawa Barat bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam pembangunan daerah dan nasional.
“Pondok-pondok pesantren di seluruh Jawa Barat juga dapat berkembang lebih baik serta meningkatkan kualitas pendidikannya,**pungkasnya