Pemkab Bandung Hadirkan Insentif Pajak Daerah Spesial HUT ke-384, Diskon Hingga 100% dan Penghapusan Denda!

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 21:52 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATUNEWS.ID

KAB. BANDUNG, || – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan hadiah istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384. Sebuah program insentif pajak daerah yang sangat menguntungkan hadir bagi seluruh wajib pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kabar baiknya, wajib pajak yang menunaikan pembayaran PBB-P2 tahun 2025 akan secara otomatis melunasi seluruh tunggakan pajak mereka sejak tahun 1994 hingga 2024! Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Bapenda Kabupaten Bandung juga memberikan diskon 100% untuk ketetapan pajak dengan kategori sebagai berikut:
*Buku 1: Ketetapan pajak di bawah Rp100.000
* Buku 2: Ketetapan pajak antara Rp100.000 hingga Rp500.000

Bagi wajib pajak dengan ketetapan yang lebih besar, potongan pajak yang signifikan juga diberikan:
* Buku 3: Ketetapan pajak Rp500.000 hingga Rp2.000.000 mendapatkan diskon 30%.
* Buku 4: Ketetapan pajak Rp2.000.000 hingga Rp5.000.000 mendapatkan diskon 30%.
* Buku 5: Ketetapan pajak di atas Rp5.000.000 mendapatkan diskon 30%.

Lebih lanjut, seluruh denda dan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak akan dihapuskan secara otomatis oleh sistem yang terintegrasi, tanpa memerlukan proses yang rumit maupun pengajuan permohonan dari wajib pajak.

Periode insentif pajak daerah ini berlangsung mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Pihak Bapenda Kabupaten Bandung mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini dan tidak melewatkannya. Langkah progresif ini merupakan wujud nyata komitmen dan kepedulian pimpinan daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Bupati Bandung Dr. HM Dadang Supriatna serta Bapak Wakil Bupati Ali Syakieb atas dedikasinya dalam mendukung kemudahan layanan pajak di Kabupaten Bandung,” tutur perwakilan Bapenda kepada Satunews.id di dalam vidio rilisnya pada Jumat (18/4/2025)

Segera tunaikan kewajiban PBB-P2 tahun 2025 Anda dan nikmati keuntungan pelunasan tunggakan serta penghapusan denda secara otomatis! Jangan sampai terlewat kesempatan istimewa ini.

(Asp)

Berita Terkait

Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah
Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan
Pemdes Sukahati Salurkan BLTS Kesra Kepada 294 KPM

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB