Staf Notaris Dilecehkan Klien Emosional, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan untuk Indah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 21:52 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – satunews.id

Sebuah insiden memilukan terjadi di salah satu kantor Notaris di Karawang. Sebut saja “I” seorang staf administrasi yang selama ini dikenal berdedikasi dan profesional, mendadak menjadi sasaran luapan emosi seorang klien berinisial RHD, yang datang bersama rombongannya. Tak hanya kata-kata kasar yang diterimanya, namun juga perlakuan yang membuatnya trauma secara psikis dan merasa sangat terhina.

Peristiwa tersebut bermula dari proses pengurusan sertifikat tanah yang hilang. RHD sebelumnya telah menyepakati pengajuan pengganti sertifikat dengan biaya tertentu melalui kantor notaris. Namun, pada kedatangannya yang kedua, RHD justru datang dengan emosi memuncak—membawa serta istri, asisten, dan pengacaranya yang berinisial YT.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan mencari solusi, rombongan itu malah membuat kekacauan. Di depan staf dan pegawai lain, “I” disebut dilempari sobekan kertas berkali – kali yang telah dikepal – kepal menjadi bola kertas kecil dan bahkan tisu box ditepaskan oleh oknum pengacara RHD yang berinisial YT, sambil disertai perkataan kasar yang melukai harga dirinya “I”.

> “Bayangkan, klien saya sedang menjalankan tugasnya, lalu diserang secara verbal dan fisik oleh orang-orang yang seharusnya datang dengan etika. Ini bukan hanya tindakan tidak menyenangkan, tapi penghinaan terhadap martabat seorang perempuan yang sedang bekerja,” ujar H. Martin Poerwadinata, S.H., kuasa hukum Indah, Kamis (17/4/2025).

 

Martin menjelaskan, peristiwa itu tidak hanya membuat Indah terguncang, tapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Dalam kondisi syok, Indah bahkan nyaris tak mampu berkata-kata. Tekanan psikologis yang dialaminya membuatnya kehilangan rasa aman di tempat kerjanya sendiri.

Tak tinggal diam, H. Martin telah membawa kasus ini ke Polres Karawang, dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

> “Kami menempuh jalur hukum demi tegaknya keadilan. Kantor notaris adalah institusi profesional, bukan tempat untuk melampiaskan kemarahan. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bahwa siapapun—baik klien maupun pengacara—harus menjunjung etika, bukan arogansi,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Indah masih menjalani proses pemulihan psikis. Ia mengaku belum siap untuk kembali bekerja secara normal, dan terus mendapatkan dukungan moral dari rekan kerja dan keluarganya.

 

Di balik meja kerja dan tumpukan berkas, ada manusia yang punya hati dan martabat. Perempuan seperti sodari “I”, yang hanya ingin bekerja dengan tenang, tidak pantas menjadi korban intimidasi. Jika hukum tidak berpihak pada korban yang teraniaya secara psikologis, lalu siapa lagi yang akan melindungi mereka?

HR

Berita Terkait

Lahan Negara di Bengle Disalahgunakan untuk Tumpukan Limbah Industri, DLH Karawang Belum Bertindak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir Di Desa Walahar Karawang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:37 WIB

Perluas Lapangan Kerja, Disnaker Bandung Targetkan 4.600 Warga Terserap Program Padat Karya

Jumat, 3 April 2026 - 19:33 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor Bupati Bekasi Memanas, Desak Transparansi Anggaran dan Perbaikan Layanan Publik

Jumat, 3 April 2026 - 19:28 WIB

Gadis 20 Tahun di Aceh Timur Dilaporkan Hilang, Keluarga Harap Neisya Salbila Segera Pulang

Jumat, 3 April 2026 - 19:14 WIB

Bupati OKU Turun Tangan, Proyek Box Culvert Dikebut untuk Akhiri Banjir Menahun di Sukaraya

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Baturaja, Pelaku Buron Usai Tusuk Korban hingga Tewas

Jumat, 3 April 2026 - 18:11 WIB

Kasus Penganiayaan Berujung Maut di OKU Terungkap, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Kamis, 2 April 2026 - 19:22 WIB

Kasus Campak Meningkat, Jabar Siapkan Imunisasi Massal untuk Anak Balita

Kamis, 2 April 2026 - 18:54 WIB

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Suap Proyek Bekasi

Berita Terbaru