Staf Notaris Dilecehkan Klien Emosional, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum Demi Keadilan untuk Indah

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 21:52 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – satunews.id

Sebuah insiden memilukan terjadi di salah satu kantor Notaris di Karawang. Sebut saja “I” seorang staf administrasi yang selama ini dikenal berdedikasi dan profesional, mendadak menjadi sasaran luapan emosi seorang klien berinisial RHD, yang datang bersama rombongannya. Tak hanya kata-kata kasar yang diterimanya, namun juga perlakuan yang membuatnya trauma secara psikis dan merasa sangat terhina.

Peristiwa tersebut bermula dari proses pengurusan sertifikat tanah yang hilang. RHD sebelumnya telah menyepakati pengajuan pengganti sertifikat dengan biaya tertentu melalui kantor notaris. Namun, pada kedatangannya yang kedua, RHD justru datang dengan emosi memuncak—membawa serta istri, asisten, dan pengacaranya yang berinisial YT.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan mencari solusi, rombongan itu malah membuat kekacauan. Di depan staf dan pegawai lain, “I” disebut dilempari sobekan kertas berkali – kali yang telah dikepal – kepal menjadi bola kertas kecil dan bahkan tisu box ditepaskan oleh oknum pengacara RHD yang berinisial YT, sambil disertai perkataan kasar yang melukai harga dirinya “I”.

> “Bayangkan, klien saya sedang menjalankan tugasnya, lalu diserang secara verbal dan fisik oleh orang-orang yang seharusnya datang dengan etika. Ini bukan hanya tindakan tidak menyenangkan, tapi penghinaan terhadap martabat seorang perempuan yang sedang bekerja,” ujar H. Martin Poerwadinata, S.H., kuasa hukum Indah, Kamis (17/4/2025).

 

Martin menjelaskan, peristiwa itu tidak hanya membuat Indah terguncang, tapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Dalam kondisi syok, Indah bahkan nyaris tak mampu berkata-kata. Tekanan psikologis yang dialaminya membuatnya kehilangan rasa aman di tempat kerjanya sendiri.

Tak tinggal diam, H. Martin telah membawa kasus ini ke Polres Karawang, dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

> “Kami menempuh jalur hukum demi tegaknya keadilan. Kantor notaris adalah institusi profesional, bukan tempat untuk melampiaskan kemarahan. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bahwa siapapun—baik klien maupun pengacara—harus menjunjung etika, bukan arogansi,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Indah masih menjalani proses pemulihan psikis. Ia mengaku belum siap untuk kembali bekerja secara normal, dan terus mendapatkan dukungan moral dari rekan kerja dan keluarganya.

 

Di balik meja kerja dan tumpukan berkas, ada manusia yang punya hati dan martabat. Perempuan seperti sodari “I”, yang hanya ingin bekerja dengan tenang, tidak pantas menjadi korban intimidasi. Jika hukum tidak berpihak pada korban yang teraniaya secara psikologis, lalu siapa lagi yang akan melindungi mereka?

HR

Berita Terkait

Lahan Negara di Bengle Disalahgunakan untuk Tumpukan Limbah Industri, DLH Karawang Belum Bertindak
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir Di Desa Walahar Karawang

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 18:14 WIB

Siapkan 4 Skema Pendanaan, Bupati Bandung Percepat Penanganan Banjir Sapan Tegalluar

Kamis, 27 November 2025 - 11:51 WIB

Perkuat Komitmen Inklusif, DaldukPPA Kabupaten Bandung Gelar Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Rabu, 26 November 2025 - 17:31 WIB

SIPAKADES, Kang DS: Seluruh Siltap, Gaji dan Insentif RT dan RW Ditransfer Setiap Tanggal 1

Rabu, 26 November 2025 - 15:50 WIB

Inovasi Pertanian Digital: Panenku Gelar Workshop “Digital Farming” di Bandung

Rabu, 26 November 2025 - 14:58 WIB

Sukses! 35 Akseptor Ikuti Pelayanan KB MOP/Vasektomi di RSUD Bedas Cimaung, Didukung Dana Hibah Pemprov Jabar

Rabu, 26 November 2025 - 13:29 WIB

DPUTR Kab. Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selasa, 25 November 2025 - 16:11 WIB

Kepala Disperdagin, Diki Anugrah Apresiasi Guru Sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Senin, 24 November 2025 - 21:09 WIB

Pemdes Sukapura Tetapkan Empat Langkah Strategis Pembangunan Lewat Musdes 

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB