Karawang – satunews.id
Sebuah insiden memilukan terjadi di salah satu kantor Notaris di Karawang. Sebut saja “I” seorang staf administrasi yang selama ini dikenal berdedikasi dan profesional, mendadak menjadi sasaran luapan emosi seorang klien berinisial RHD, yang datang bersama rombongannya. Tak hanya kata-kata kasar yang diterimanya, namun juga perlakuan yang membuatnya trauma secara psikis dan merasa sangat terhina.
Peristiwa tersebut bermula dari proses pengurusan sertifikat tanah yang hilang. RHD sebelumnya telah menyepakati pengajuan pengganti sertifikat dengan biaya tertentu melalui kantor notaris. Namun, pada kedatangannya yang kedua, RHD justru datang dengan emosi memuncak—membawa serta istri, asisten, dan pengacaranya yang berinisial YT.
Bukan mencari solusi, rombongan itu malah membuat kekacauan. Di depan staf dan pegawai lain, “I” disebut dilempari sobekan kertas berkali – kali yang telah dikepal – kepal menjadi bola kertas kecil dan bahkan tisu box ditepaskan oleh oknum pengacara RHD yang berinisial YT, sambil disertai perkataan kasar yang melukai harga dirinya “I”.
> “Bayangkan, klien saya sedang menjalankan tugasnya, lalu diserang secara verbal dan fisik oleh orang-orang yang seharusnya datang dengan etika. Ini bukan hanya tindakan tidak menyenangkan, tapi penghinaan terhadap martabat seorang perempuan yang sedang bekerja,” ujar H. Martin Poerwadinata, S.H., kuasa hukum Indah, Kamis (17/4/2025).
Martin menjelaskan, peristiwa itu tidak hanya membuat Indah terguncang, tapi juga meninggalkan luka batin yang mendalam. Dalam kondisi syok, Indah bahkan nyaris tak mampu berkata-kata. Tekanan psikologis yang dialaminya membuatnya kehilangan rasa aman di tempat kerjanya sendiri.
Tak tinggal diam, H. Martin telah membawa kasus ini ke Polres Karawang, dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
> “Kami menempuh jalur hukum demi tegaknya keadilan. Kantor notaris adalah institusi profesional, bukan tempat untuk melampiaskan kemarahan. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran bahwa siapapun—baik klien maupun pengacara—harus menjunjung etika, bukan arogansi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Indah masih menjalani proses pemulihan psikis. Ia mengaku belum siap untuk kembali bekerja secara normal, dan terus mendapatkan dukungan moral dari rekan kerja dan keluarganya.
Di balik meja kerja dan tumpukan berkas, ada manusia yang punya hati dan martabat. Perempuan seperti sodari “I”, yang hanya ingin bekerja dengan tenang, tidak pantas menjadi korban intimidasi. Jika hukum tidak berpihak pada korban yang teraniaya secara psikologis, lalu siapa lagi yang akan melindungi mereka?
HR