BERUTANG BOLEH ASAL NIAT BAYAR

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Idat Mustari

Opini — Ajaran Islam yang bersumber kepada wahyu (Al-Qur’an) dan Sunnah (hadis) telah menjelaskan masalah utang-piutang. Dalam Al-Qur’an masalah utang-piutang disebut dalam surat Al-Baqarah (2):282, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah, tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya”.

Yang dimaksud dengan “tidak secara tunai”, adalah utang-piutang. Sedangkan yang dimaksud dengan “waktu yang telah ditentukan,” artinya bukan saja jangka waktu yang ditentukan, 12 bulan, 24 bulan dan seterusnya, tetapi juga termasuk syarat-syaratnya, besar angsurannya, serta mengisyaratkan agar si berutang tidak asal berutang tetapi juga punya perencanaan anggaran, bagaimana  dan darimana sumber pembayaran yang diandalkan, bukan baru dalam angan-angan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Ajaran Islam memberikan ruang untuk seorang muslim berutang, namun di sisi lain, Islam pun mengajarkan agar seorang muslim untuk berhati-hati dalam berutang. Dalam sebuah riwayat dijelaskan Nabi saw, enggan mensholati mayat yang berutang, tanpa ada yang menjamin utangnya. Bahkan Nabi saw, bersabda ” Diampuni bagi syahid semua dosanya, kecuali utang.” (HR. Muslim, dari amr bin ‘Ash).

Dibolehkannya seorang muslim  berutang, seperti disampaikan oleh Ibnu Majah, beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah. Dulu Maimunah ingin berutang, lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi utang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi utang tersebut di dunia” (HR. Ibnu Majah no. 2399).

Rasulullah juga pernah mengatakan bahwa “sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar utang”. Maksudnya, ketika dia mampu, maka dia langsung melunasinya, atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya.

Maka, berdasarkan keterangan tersebut, yang paling utama saat berutang adalah niat untuk mengembalikannya. Kalau saja seseorang saat berutang diniatkan tidak untuk mengembalikannya, maka orang itu, Allah hukum dengan dosa sebagai pencuri atau perampok. Sekali lagi, boleh berutang asal niat bayar.

*_Komisaris Independen BPR Kerta Raharja Kab Bandung dan Penulis Buku   Bekerja Karena Allah_

 

Berita Terkait

*PBB NTB Gelar Musyawarah Wilayah ke-6: Konsolidasi Kuat Menuju Pileg 2029*
Esensi Agama Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penyaluran BLT Dana Desa 2025 Tahap I Resmi Dilaksanakan*
*Emak-Emak Milenial Kompak: Silaturahmi dan Membangun Persahabatan*
Sekjen Kemen Imipas RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Unit Layanan Paspor di Kabupaten Garut
Ketaatan Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Optimis Target PAD Tahun Ini Tercapai
*Pemdes Hambalang dan Puslola Bainstrahan Gelar Sapu Bersih Sampah Liar*
Pemkab Bandung Hadirkan Insentif Pajak Daerah Spesial HUT ke-384, Diskon Hingga 100% dan Penghapusan Denda!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 20:45 WIB

Kereen! Bupati Bandung Dadang Supriatna Terpilih Jadi Ketua Umum AKKOPSI

Selasa, 29 April 2025 - 20:15 WIB

Bersih dari Sampah dan Premanisme: Transformasi Pasar Induk Gedebage Dimulai

Selasa, 29 April 2025 - 19:16 WIB

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menghadiri kegiatan workshop _Law Corporate For Beginers and Generation_ Artifical Intelegent di Hotel Jayakarta, Kota Bandung

Selasa, 29 April 2025 - 14:47 WIB

KDM : Program Barak Militer Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Selasa, 29 April 2025 - 14:42 WIB

Warga Dusun Pulau Komirean Keluhkan Pelayanan Pemerintah Desa Gowa-Gowa

Senin, 28 April 2025 - 21:52 WIB

Rudy Susmanto Mengikuti Rakor Peningkatan Peran Kades dan Lurah Se-Jawa Barat

Senin, 28 April 2025 - 19:32 WIB

Musrenbang Kota Bandung 2025–2029, Farhan Tegaskan Keselarasan Visi dengan Provinsi dan Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:28 WIB

Sah, Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sukamulya Terbentuk

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB