Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

SATU NEWS

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 22:20 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Berita Terkait

Terungkap di Persidangan, Koptu HB Ternyata Tidak Ada Terlibat Judi dan Kematian Sempurna Pasaribu
Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:29 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Ucapkan Selamat Kepada AZAN Bupati Aceh Timur Periode 2025- 2030

Senin, 24 Februari 2025 - 08:17 WIB

GM FKPPI 1007 Kab. Cianjur Gelar Muscab Dan Pelantikan Ketua Baru di Gedung DPRD Cianjur

Senin, 24 Februari 2025 - 06:11 WIB

DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Soreang, Dorong Gizi Optimal untuk Masa Depan Bangsa

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:34 WIB

Bertemakan “SINERGI MEMBANGUN JAWA BARAT” DPW Partai NASDEM Melangsungkan Acara Pelantikan Pengurus DPW Jawa Barat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:55 WIB

Forum Pondok Pesantren ( FPP ) Menggelar Rakerda ke-3 Mengusung Tema “Membangun Sinergi Pondok Pesantren Berkelanjutan”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:59 WIB

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:20 WIB

Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:41 WIB

Event Festival ( Riung Gunung Bandung Ramu Saji Rempah ) di Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda ( TAHURA )

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Berita

Pemuda Pancasila Ranting Ciriung Gelar Silaturahmi

Senin, 24 Feb 2025 - 23:21 WIB