Bupati Bandung Siapkan Sanksi Demosi Bagi ASN yang Melanggar Aturan dan Etos Kerja

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 19:14 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satunews.id 

Soreang — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi peningkatan kinerja Inspektorat Kabupaten Bandung dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini.

Menurut bupati, Inspektorat bukan hanya mampu mengawal Pemkab Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dari BPK RI saban tahunnya. Tapi juga dalam hal inovasi seperti berbagai aplikasi dan Coaching Clinic serta Command Center Inspektorat.

Termasuk antisipasi atau langkah preventif pencegahan korupsi maupun tindak pelanggaran lainnya, disertai peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.

“Pencegahan baik berupa regulasi maupun kebijakan lainnya sudah diantisipasi oleh Inspektorat agar jangan sampai terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan,” ungkap Bupati Bandung saat ekspos OPD di Kantor Insperktorat, Soreang, Senin (17/2/2025).

Namun di sisi lain Bupati Dadang Supriatna pun mengungkapkan kekecewaannya jika masih ada oknum ASN yang melanggar aturan, tapi tidak dikenai sanksi.

Selain dengan langkah pencegahan, imbuh bupati, mestinya sanksi pun harus disiapkan jika ada ASN Pemkab Bandung, camat hingga kepala desa yang melakukan kesalahan, sebagai reward and punishment atas kinerjanya. Sanksi tersebut bisa dibuat melalui surat keputusan atau Peraturan Bupati Bandung maupun regulasi lainnya.

Karena saya selama ini bupati melihat ada rasa ketidakadilan. Yang benar-benar bekerja, benar-benar rajin dalam melayani masyarakat, tapi tidak ada reward buatnya.

“Sebaliknya yang melakukan kesalahan pun tidak ada punishment-nya. Padahal kerjaannya suka menipu dan membodohi masyarakat,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Menurutnya punishment ini penting karena menyangkut etos kerja dan untuk meningkatkan tanggung jawab setiap ASN. Jangan sampai ada oknum ASN yang melakukan kesalahan, hanya terus dilakukan pembinaan terhadapnya.

“Jujur, saya tidak setuju dan kecewa kalau masih ada oknum ASN apalagi pejabat publik yang masih seperti itu. Artinya tidak adil dan kalau tidak ada punishment bagi oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Berlakukan! Kalau perlu sanksi demosi, turunkan jabatannya,” tandas bupati.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengingatkan agar Inspektorat tetap berkonsentrasi dalam hal LKPJ dengan memperhatikan setiap arahan dari BPK RI, agar Opini WTP tetap disandang Pemkab Bandung di tahun 2024 untuk tahun 2025.

“Salah satu poinnya, mohon diperhatikan mengenai penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang menjadi salah satu penilaian LHP BPK RI,” pesan sekda.

Selain itu, sekda juga menekankan pentingnya peningkatan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tiap kecamatan, yang merupakan rangkaian prosedur, alat, dan aktivitas yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan kinerja instansi pemerintah. Termasuk program strategis berupa kesepakatan dengan para aparat penegak hukum (APH). (*)

Berita Terkait

Elegan! Dadang Supriatna-Ali Syakieb Ajak Sahrul-Gungun Kolaborasi Bangun Kabupaten Bandung
Transparansi dan Efisiensi Jadi Prioritas Ngatiyana-Adhitia dalam Memimpin Kota Cimahi
Gubernur Jabar: Seluruh Penasehat Bekerja Sukarela Tanpa Honor
Pasangan Bedas Dilantik, Sejumlah OPD Gelar Syukuran dan Santunan Anak Yatim
Untuk Merealisasikan Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung: Tiga Hal Ini yang Bakal Dilaksanakan BPBD
“Kabupaten Bandung Lebih Bedas!”: RSUD Cicalengka Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Sah! Dadang Supriatna-Ali Syakieb Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Periode 2025-2030
Cecep Suhendar : Komisi D DPRD Akan Segera Undang Pihak Disdik Kab. Bandung.

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:15 WIB

PT Taysir Tour & Travel Berangkatkan 50 Jamaah Umroh Dari Bandara SMB II

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:01 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Karawang, Langkah Nyata Pemerintah untuk Indonesia Sehat

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:26 WIB

H. Ansori, ST., MM Berangkat Umroh Bersama PT. Taysir Tour Dan Travel

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:30 WIB

Reses Anggota DPRD kabupaten Bogor Masa Sidang II (Dua) Tahun 2024-2029 di Balai Kecamatan Cibinong -Bogor

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:35 WIB

Satunews.id Mengucapkan Selamat Kepada Walikota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih 2025-2030

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:47 WIB

Musrenbang Di Kecamatan Cibarusah Prioritaskan Pembangunan Infrastuktur

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:17 WIB

Acara FGD Diskopukm Di Hadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa barat ( H RK Dadan Surya Negara.Sp ) Selaku Anggota Komisi II Bidang Perekonomian

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:02 WIB

SMKN 6 Pekanbaru Berkomiten Cetak Generasi Unggul dan Siap Bersaing Era Digital

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB