BPRS Bhakti Sumekar Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:43 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Hairil Fajar selaku Dirut BPRS

Sumenep, satunews.id – BPRS Bhakti Sumekar, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Kali ini Bank BPRS juga memberikan layanan penyediaan fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi BBS Mobile.

H. Hairil Fajar selaku Dirut BPRS Bhakti Sumekar menyampaikan, bahwa layanan ini terwujud berkat kerja sama dengan Kantor Bersama Samsat Sumenep (KB Samsat) dan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur. Fajar menegaskan, bahwa untuk dapat mengakses fitur ini, pengguna wajib memiliki rekening di BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak, terutama pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya sinergi ini, BPRS Bhakti Sumekar menghadirkan layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” kata Fajar. Selasa (11/9).

Tidak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa fitur baru dalam aplikasi BBS Mobile diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak yang berdampak langsung pada pembangunan nasional.

“Nasabah kini dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara virtual melalui BBS Mobile tanpa perlu antre panjang seperti saat mendatangi kantor Samsat,” lanjutnya.

Menurutnya, mekanisme pembayaran pajak melalui aplikasi ini sangat praktis dan tidak jauh berbeda dengan transaksi digital lainnya, seperti pembelian token listrik atau pulsa melalui ponsel.

“Cara penggunaannya pun mudah. Prosesnya mirip dengan membeli token listrik atau pulsa melalui ponsel, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan dalam menggunakannya,” paparnya.

Selain layanan pembayaran pajak kendaraan, BPRS juga telah bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep dan PT PLN (Persero) guna menyediakan layanan pembayaran tagihan air dan listrik.

“Tidak hanya Pajak Kendaraan Bermotor, melalui aplikasi BBS Mobile, kami juga memfasilitasi pembayaran tagihan air PDAM serta tagihan listrik PLN. Semua layanan ini bisa diakses melalui menu pembayaran di dalam aplikasi,” pungkasnya.

(Ibnu hajar)

Berita Terkait

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih
Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah
Hampir Saja Gelisah
Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik
Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter
Pemdes Tlajung Udik Launching Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu Ifdes) Tahun 2025
Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon
Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 11:03 WIB

Kegiatan Peduli Akan Sampah, JSI Gandeng DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih

Jumat, 28 November 2025 - 10:27 WIB

Aksi Nyata JSI Bersama DLH dan PKDI Sumenep Ciptakan Lingkungan Bersih Dari Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 06:00 WIB

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 November 2025 - 00:20 WIB

Bantu Tingkatkan UMKM, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi Event Sosial Lewat Zonata Musik

Kamis, 27 November 2025 - 21:09 WIB

Sebagai Wadah Baru, JSI Sumenep Tanamkan Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Berkarakter

Kamis, 27 November 2025 - 08:55 WIB

Bea Cukai dan Satpol PP Sumenep Bakar Rokok Ilegal, Penegakan dan Pemusnahan Hanya Lelucon

Rabu, 26 November 2025 - 19:56 WIB

Selalu Peduli Lingkungan, JSI Kembali Menunjukkan Kiprah Sosial Lewat SAKU Berkah

Rabu, 26 November 2025 - 13:20 WIB

Polisi Sapa Masyarakat Samsat Cibinong Bogor: Pelayanan STNK Semakin Humanis, Registrasi Online Permudah Pengurusan Dokumen Kendaraan

Berita Terbaru

Artikel

Hampir Saja Gelisah

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:00 WIB