Bey Pastikan Korban Kasus Perundungan di Garut Dapat Pendampingan

satu news 01

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:55 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*KOTA BANDUNG –* Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban.

Berdasarkan laporan yang diterima, Bey mengatakan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual dari beberapa pelaku yang usianya sebaya dengan korban.

“Tindakan dari Pemda Provinsi Jabar, ada pendampingan. Saya rasa sebaiknya kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa, bila ada sebaiknya langsung dilaporkan saja,” ucap Bey di Gedung DPRD Jabar, Jumat (10/1/2025) malam WIB.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemda Provinsi Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus bersinergi dengan DP3AKB Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban, dan juga menjalani visum di RSUD Dr. Slamet, Kabupaten Garut.

“Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik,” tambah Bey.

Pun berdasarkan informasi dari UPTD PPA Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Asesmen psikologis juga telah dilakukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut sejak tanggal 9 Januari.

“Pertama traumanya sebisa mungkin kita minimalisir atau dihilangkan, bayangkan kalau anak trauma akan panjang, kalau perlu bantuan, Dinas (Provinsi) sudah siap, kalau memerlukan pemeriksaan dan lain sebagainya kita siap,” ucap Bey Machmudin.

Sementara terkait pelaku, masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut. Ini sejalan dengan masih dilakukannya pengumpulan informasi terkait kronologis kejadian.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Shalat Sunnah Tasbih Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Makodam II/Sriwijaya
Pemdes Sukau Mergo Mulai Realisasikan Dana Desa 2026, Bangun Jalan Usaha Tani dan Rabat Beton untuk Dorong Produktivitas Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Layanan dan Program Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Inovasi dan Kenangan Berharga, Lapas Kelas I Palembang Lepas Peserta MagangHub Batch III
Dispora Bandung Gelar Pelatihan Barista Cempor 2026, Cetak Pemuda Jadi Wirausaha Kopi
Palembang Semakin Maju dan Kreatif, Kotri Juliana Serukan Kolaborasi untuk Kemajuan Kota Berkelanjutan
Ketua INI Kota Palembang Ajak Warga Wujudkan Palembang Berjaya pada Peringatan HUT ke-1343 Tahun
Lautan Obor dan Dongdang Warnai Tahun Baru Islam 1448 H di Limusnunggal, Ribuan Warga Bersatu dalam Semangat Hijrah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:18 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor di Palembang, Temuan Senpi dan Alat Pembuat Kunci Jadi Fokus Pengembangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polda Sumsel Bersama Bea Cukai dan Bareskrim Putus Jalur Distribusi Narkoba Lintas Provinsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kapolda Sumsel: Penanggulangan Senpi Ilegal Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Tetapi Menjaga Kemanusiaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:54 WIB

Warga Indramayu Laporkan Pemilik Pabrik Beras ke Polisi atas Dugaan Perusakan dan Ancaman

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:28 WIB

Motip Penganiayaan Apep, Masih Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:00 WIB

Ciptakan Ramadan Kondusif, Kabupaten Bandung Gencar Razia Miras

Minggu, 16 Februari 2025 - 20:14 WIB

Viral !!.. Kades Sukaharja Diduga Miliki 13 Titik Lahan Ilegal di Wilayahnya

Berita Terbaru