Buton Utara –– Kamis, 9 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Acara tersebut berlangsung di Hotel Saraea dan dihadiri oleh Asisten 1 mewakili Bupati Butur.
Hasil rapat pleno tersebut menetapkan Afirudin Mathara-Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Butur terpilih dalam Pilkada 2024. KPU Butur juga telah menetapkan enam pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Tahun 2024 sebelumnya.
Mewakili Bupati Buton Utara (Butur) Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Butur di Hotel Saraea. Kamis, 9 Januari 2025
Rapat tersebut bertujuan untuk memenuhi ketentuan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Butur Munarsiy, menyerahkan Surat Keputusan KPU Butur Nomor 09 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab. Buton Utara Tahun 2024 kepada Pemda Butur diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, S.Sos., M.Si.
KPU Butur menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Buton Utara Nomor Urut 1 (satu) Afirudin Mathara, S.H., M.H dan Rahman, S.KM., M.Kes dengan perolehan suara sebanyak 21.878 suara atau 50,62% dari total suara sah.