Bungkamnya Panwascam Saronggi Adanya Penyalahgunaan Wewenang, Divisi Hukum LSM Alam Semesta : Lakukan Pemungutan Suara Ulang

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:50 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Divisi Hukum LSM Alam Semesta Jatim, tuntut pemungutan suara ulang dibeberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep. Selasa, 03/12/2024.

Ibnu hajar selaku Divisi hukum LSM Alam Semesta Jatim mengatakan bungkamnya rekan-rekan Panwascam Saronggi atas dugaan pungutan sebesar Rp 500 ribu kepada rekan-rekan PPS menunjukkan sikap bahwa demokrasi betul-betul kacau dan harus ditegakkan dengan cara melakukan pemungutan suara ulang.

“Harus dilakukan PSU di beberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi. Panwascam juga harus bertanggung jawab adanya pungutan yang diminta kepada rekan-rekan PPS melalui PPK setempat,” kata Ibnu sapaan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia menyampaikan, setelah viral dibeberapa group adanya dugaan uang pungutan yang diminta oleh rekan-rekan Panwascam, terbaru informasi yang kita dapatkan dari narasumber menyampaikan bahwa sudah ada uang pengembalian dari rekan-rekan Panwascam kepada PPS sebesar Rp 500 ribu.

“Namun semuanya itu sia-sia, justru semakin nyata bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan Panwascam dalam menjalankan tupoksinya salah,” ungkapnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya menurut informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan, kejadian tersebut bermula dari kesalahan rekan-rekan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah terjadi kesalahan daftar hadir yang tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan.

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Saronggi diketahui sebesar Rp 500 ribu per PPS melalui PPK se Kecamatan Saronggi. “Pengondisian nya melalui rekan-rekan PPK inisial M atas instruksi inisial N selaku anggota Panwascam,” kata salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini.

Lanjut ia menuturkan, kesalahan rekan-rekan KPPS menurut kami hal yang wajar saat melakukan penghitungan maupun rekap, karena pada waktu itu juga ada Pengawas TPS dan para saksi. Seharusnya, Pengawas yang ada di TPS selaku ujung tombak dari Panwascam mengkritiknya.

“Bukan malah sebaliknya justru memanfaatkan kesalahan rekan-rekan PPS dengan meminta upeti sebesar Rp 500 ribu, padahal ini jelas juga kesalahan Pengawas TPS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari beberapa desa yang ada dibawah naungan Kecamatan Saronggi sudah ada yang menyetor uang tersebut kepada Panwascam melalui PPK. “Seperti PPS Desa Kebundadap timur, Juluk, Pagar Batu, Nambakor dan PPS Talang,” imbuhnya.

Demi tegaknya demokrasi, awak media akan terus mencari informasi keberadaan Panwascam Saronggi bersama rekan-rekannya atas dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun hal itu sia-sia dikarenakan Nuril saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap nya tidak ada respon dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui ketiga anggota Panwascam yang melakukan pungutan sebesar Rp 500 ribu diantaranya Durahman ketua Panwascam warga Desa Talang, Nuril warga Desa Talang dan Baidawi warga Desa Sarokah.

(Ibnu hajar)

Berita Terkait

DP2KBP3A dan PKK Berantas Stunting di Baleendah dengan Program PMT
Miris !!Daftar Siswa-siswi Baru di Sekolah MAN Purwakarta, Ditarif dan Biaya Dipatok
Dari Keluarga Untuk Indonesia Maju ! DP2KBP3A Kabupaten Bandung Gelar Apel Harganas ke-32
Solidaritas Tinggi Warnai Muscab VI PBB Kabupaten Bandung, Siap Besarkan Partai di Daerah
Kadis DP2KBP3A HM. Hairun Hadiri Ultah Ke 35 Tahun GoW di Hotel Cantik Soreang
Hebat! Akseptor KB Lestari Kabupaten Bandung Sabet Juara Nasional
Bupati Bandung Dukung Penuh Program Kampung Bedas Literat
OKK PWI Kab. Bandung Terbuka Untuk Insan Pers Yang Berdomisili atau Bertugas di Wilayah Provinsi Jabar.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:33 WIB

Hj.Nia Purnakania SH,MKN: Pentingnya Pembangunan Ketahanan Keluarga Untuk Menjadikan Keluarga Berkualitas di Jawa Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:31 WIB

Dukung Program MBG, AKKOPSI-AKLI Gelar Program Sertifikasi MOOC Laik Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:26 WIB

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 270 Desa dan 10 Kelurahan di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Selanjutnya

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:23 WIB

Satpol PP Bandung Bongkar 42 Kios Liar, PKL Ditertibkan di 6 Titik Lokasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:19 WIB

Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak KDM Klarifikasi Terkait Statemen Tidak Ingin Kerjasama Dengan Media

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:06 WIB

Soeratin Cup 2025, Kang DS : Selamat untuk Rick’s Sayati dan Bionsa, Banyak Bibit Pesepakbola Hebat

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:03 WIB

Wali Kota Bandung Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:08 WIB

Penderitaan

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB