Bungkamnya Panwascam Saronggi Adanya Penyalahgunaan Wewenang, Divisi Hukum LSM Alam Semesta : Lakukan Pemungutan Suara Ulang

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:50 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep,satunews.id – Divisi Hukum LSM Alam Semesta Jatim, tuntut pemungutan suara ulang dibeberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep. Selasa, 03/12/2024.

Ibnu hajar selaku Divisi hukum LSM Alam Semesta Jatim mengatakan bungkamnya rekan-rekan Panwascam Saronggi atas dugaan pungutan sebesar Rp 500 ribu kepada rekan-rekan PPS menunjukkan sikap bahwa demokrasi betul-betul kacau dan harus ditegakkan dengan cara melakukan pemungutan suara ulang.

“Harus dilakukan PSU di beberapa TPS yang bermasalah demi tegaknya demokrasi. Panwascam juga harus bertanggung jawab adanya pungutan yang diminta kepada rekan-rekan PPS melalui PPK setempat,” kata Ibnu sapaan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ia menyampaikan, setelah viral dibeberapa group adanya dugaan uang pungutan yang diminta oleh rekan-rekan Panwascam, terbaru informasi yang kita dapatkan dari narasumber menyampaikan bahwa sudah ada uang pengembalian dari rekan-rekan Panwascam kepada PPS sebesar Rp 500 ribu.

“Namun semuanya itu sia-sia, justru semakin nyata bahwa apa yang dilakukan rekan-rekan Panwascam dalam menjalankan tupoksinya salah,” ungkapnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya menurut informasi yang dihimpun oleh awak media dilapangan, kejadian tersebut bermula dari kesalahan rekan-rekan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, telah terjadi kesalahan daftar hadir yang tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan.

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Saronggi diketahui sebesar Rp 500 ribu per PPS melalui PPK se Kecamatan Saronggi. “Pengondisian nya melalui rekan-rekan PPK inisial M atas instruksi inisial N selaku anggota Panwascam,” kata salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini.

Lanjut ia menuturkan, kesalahan rekan-rekan KPPS menurut kami hal yang wajar saat melakukan penghitungan maupun rekap, karena pada waktu itu juga ada Pengawas TPS dan para saksi. Seharusnya, Pengawas yang ada di TPS selaku ujung tombak dari Panwascam mengkritiknya.

“Bukan malah sebaliknya justru memanfaatkan kesalahan rekan-rekan PPS dengan meminta upeti sebesar Rp 500 ribu, padahal ini jelas juga kesalahan Pengawas TPS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dari beberapa desa yang ada dibawah naungan Kecamatan Saronggi sudah ada yang menyetor uang tersebut kepada Panwascam melalui PPK. “Seperti PPS Desa Kebundadap timur, Juluk, Pagar Batu, Nambakor dan PPS Talang,” imbuhnya.

Demi tegaknya demokrasi, awak media akan terus mencari informasi keberadaan Panwascam Saronggi bersama rekan-rekannya atas dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun hal itu sia-sia dikarenakan Nuril saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan Whatsap nya tidak ada respon dari yang bersangkutan hingga berita ini ditayangkan.

Diketahui ketiga anggota Panwascam yang melakukan pungutan sebesar Rp 500 ribu diantaranya Durahman ketua Panwascam warga Desa Talang, Nuril warga Desa Talang dan Baidawi warga Desa Sarokah.

(Ibnu hajar)

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Desa Laya Gelar PAW Kepala Desa, Wujud Demokrasi dan Regenerasi Kepemimpinan di Tingkat Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Nagrak Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar RW/Dusun Meriahkan Desa Buni Jaya, Wujudkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB