Pelaksana Program Bantuan BSPS Desa Cangkreng Diduga Syarat Korupsi

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 13:37 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Sumenep, – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, yang dikelola oleh Sekdes setempat bersama para rekanan diduga tidak tepat sasaran dan syarat korupsi. Sabtu, 30/11/2024.

Pada tahun 2024 ini Desa Cangkreng memperoleh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum sebanyak 50 penerima manfaat. Sekdes Cangkreng Kadir sebagai pihak pelaksana diduga juga sebagai penerima manfaat program tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadir saat dikonfirmasi terkait program BSPS tersebut melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, “saporanah kaule samangken gik bede kepentingan, dinggel bile bede bekto eparengana oning,” kata Kadir lewat pesan WhatsApp nya dengan bahasa Madura pada hari Jum’at tanggal (13/09).

Merasa penasaran, keesokan harinya awak media satunews.id kembali menghubungi Kadir melalui pesan WhatsApp nya hendak menanyakan data penerima manfaat sebanyak 50 unit. Namun yang bersangkutan justru memberikan nomor handphone temannya atas nama Ahmad.

“Kaule tak bisa, sampean langsung temui kanca kaule pade beih polana kaule alakoh sareng genikah,” (Saya nggak bisa, kamu langsung menemui teman saya sama saja, karena itu rekan kerja saya) sambil lalu mengirimkan nomor handphone rekannya yang bernama ahmad.

Sementara itu, Ahmad selaku rekanan Kadir saat ditanya tentang BSPS mengatakan bahwa penerima manfaat untuk rehab rumah warga berjumlah 50 unit. Anehnya lagi yang bersangkutan langsung meminta awak media untuk tidak berulah.

“Tak usa mirammi, mun gun aroko’a nelpon engko’ lajuh” (enggak usah ramai-ramai kalo hanya butuh rokok langsung telpon saya). Kata Ahmad seolah mengintimidasi awak media melalui sambungan seluler miliknya.

Tidak hanya itu, Penuturan Ahmad dan kadir membuat awak media bersama tim merasa diintervensi dan sangat mencengangkan, entah syetan apa yang merasuki keduanya hingga ada pernyataan seperti itu kepada awak media ini.

Untuk penelusuran lebih lanjut, awak media ini bersama tim semakin antusias dalam mengungkap dugaan tidak tepat sasaran sehingga terindikasi penyalahgunaan kewenangan bantuan tersebut.

Menurut pernyataan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pihak pelaksana program bantuan BSPS di Desa Cangkreng sebanyak 50 unit sehingga ada dugaan tidak tepat sasaran dan syarat korupsi.

“Iya mas, program tersebut yang mengerjakan sekdesnya bersama rekan-rekannya sebanyak 50 unit, parahnya sekdesnya juga diduga mendapat bantuan dan kawat cor yang dipakai ukuran 8 mas,” katanya kepada media ini. Sabtu, 30/11/2024.

Diketahui, para penerima manfaat masing-masing memperoleh paket bantuan rehabilitasi senilai Rp 20.000.000,- untuk lebih lanjut tim investigasi akan terus melakukan penelusuran terkait dugaan keterlibatan Sekdes Cangkreng sebagai penerima manfaat program BSPS tersebut.

Kita akan mengawal kasus ini sampai kasus ini tuntas demi tegaknya demokrasi, hingga Kadir bersama Ahmad bisa menunjukkan data 50 penerima manfaat beserta nominal anggaran pengadaan barangnya.

(Hairul)**

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB