Satunews.id // Soreang — Pasca dilakukan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung bakal mengagendakan pengambilan nomor urut untuk pasangan calon yang ikut berkompetisi di Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menjelaskan, sesuai jadwal tahapan yang berlaku pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bandung, para pasangan calon akan melakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
“Besok sekitar pukul 9 pagi,” kata Syam Zamiat Nursyamsi . Minggu (22/09/2024)
Ia mengaku untuk agenda pengundian nomor urut pasangan calon ini, merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bandung
Masing-masing paslon, kata dia juga diperbolehkan membawa massa atau pendukung dengan ketentuan yang diatur oleh KPU maupun pihak pengamanan.
“Kemarin sudah dilakukan rapat koordinasi dengan LO (Liaison Officer), pihak terkait bahwasanya untuk masing-masing paslon (pasangan calon) ini, akan membawa pengiring sejumlah 50 orang yang diluar,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa besok dipastikan para pasangan calon akan mengikuti acara pengundian nomor urut. Selanjutnya kegiatan dilakukan dengan penandatanganan ikrar damai kedua pasangan calon.
“Intinya besok itu pengundian nomor urut. Selanjutnya dilakukan penandatanganan ikrar damai oleh kedua pasangan calon,” kata Syam Zamiat
Perlu diketahui, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditetapkan KPU sebagai peserta kontestasi pilkada ini adalah Dadang Supriatna -Ali Syakieb, Sahrul Gunawan -Gungun Gunawan
(Asp)