Satunews.id // Kab Bandung — Dalam upaya meningkatkan kemudahan akses pelayanan dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Mobil keliling Pelayanan PBB-P2 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung selalu hadir di tiap desa dan kecamatan,
Seperti halnya mobil keliling PBB-P2 hadir langsung di Gerbang Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung pada Selasa 10 September 2024 mulai pagi, warga antusias mendatangi lokasi untuk pemanfaatan layanan yang tersedia
Kehadiran mobil pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak tanpa harus pergi jauh ke kantor pelayanan pajak. Kegitan ini untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah.
Dan juga dengan adanya pelayan mobil keliling diharapkan seluruh warga dapat semakin mudah dan cepat dalam menyelesaikan urusan pajak mereka, serta berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan wilayah melalui pembayaran PBB- P2.
Badan Pendapat Daerah (Bapenda) juga mengimbau kepada wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Daerah agar segera melakukan pembayaran Pajaknya sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2024.
“Karena lewat jatuh tempo akan dikenakan sangsi administrasi bunga sebesar 1 pesen per bulan. Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, BJB Digi, ATM BJB, Kantor pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, TokoPedia, Bukalapak, Blibli, Gopay, Ovo, Dana dan Linkaja” Bijak Taat Pajak”.
Atas nama perwakilan masyarakat Komplek GBI Bojongsoang ucapkan terimakasihnya kepada Bapenda Kabupaten Bandung dengan adanya mobil keliling Pelayanan PBB. Tentunya ini sebuah inovasi dan sebuah gerakan dimana masyarakat kami serta warga GBI bisa melaksanakan kewajiban pembayaran pajak tanpa harus pergi jauh ke kantor pajak,” katanya.
( Asp )