Kejari Lubuk Pakam Berikan Keistimewaan pada Terdakwa IPK

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:39 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Medan// Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam kembali memberikan perlakuan istimewa kepada Diamanta Sembiring, terdakwa penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang juga Ketua IPK Pancur Batu. Informasi yang diterima dari alawak media menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Kamis (1/8/2024) siang.

Perlakuan istimewa tersebut mencakup ketidakdiborgolannya terdakwa, ketidakwajiban memakai baju tahanan, serta diberikan waktu oleh petugas jaga tahanan dari kejaksaan untuk mengenakan baju ormas IPK dan berfoto dengan sejumlah warga yang mengenakan pakaian IPK setelah persidangan. Setelah sesi foto, terdakwa dibawa ke dalam mobil dinas kejaksaan dan baru kemudian mengenakan baju tahanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa yang menangani kasus tersebut, Daniel Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai perlakuan istimewa tersebut mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. “Kalau itu saya tidak tahulah, coba tanyakan kepada petugas jaga tahanan,” ujarnya.

Tindakan tersebut memicu kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, Suhandri Umar, SH, yang menilai bahwa jaksa melanggar peraturan kejaksaan tentang prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan. “Dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-005/A/JA/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengamanan tahanan, tidak diperkenankan memberikan keistimewaan terhadap terdakwa seperti ini,” tegas Umar.

Umar juga menyoroti bahwa perlakuan serupa sudah terjadi sebelumnya pada Senin (15/7/2024). Ia menuntut agar Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut menindak tegas jaksa di Lubuk Pakam atas perlakuan istimewa tersebut. “Pimpinan di Kejaksaan Lubuk Pakam, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidum, dan Jaksa Penuntut Umum harus bertanggung jawab atas perlakuan khusus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut, Lamria Sianturi, menyarankan agar laporan resmi dibuat terkait masalah ini. “Silakan membuat laporan resmi. Jika sudah ada laporan, maka akan ditindaklanjuti dengan memanggil jaksa yang dimaksud,” jelasnya.

Diamanta Sembiring beserta empat anggotanya disidang atas kasus penganiayaan dan pengrusakan truk. Kelima terdakwa diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon pada 1 Maret 2024 di Jalan Jamin Ginting, serta pengrusakan mobil truk milik PT Key Key.

*(Tim)*

Berita Terkait

Olahraga Tradisional: Kunci Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Cimahi
Pemerintah Kota Cimahi Siapkan Strategi Penanggulangan Krisis Kesehatan
Santriwati Daarul Rahman Raih Beasiswa LPDP untuk S2 dan S3 di AS
Apresiasi Peran Duta GenRe Dalam Mengedukasi Masyarakat
*Kelurahan Ciriung Bangun Jalan Setapak Peningkatan Infrastruktur*
Bupati Sumenep Lantik Ketua TP-PKK, Perempuan Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Rakyat
Pendidikan Karakter Panca Waluya Jabar Dapat Apresiasi dari Kementerian
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Gerakan Pangan Murah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:27 WIB

Bukan Soal Prestasi Saja! Ternyata Ini Alasan Indonesia Bisa Gagal Tampil di Ajang Olahraga Internasional

Senin, 19 Mei 2025 - 22:45 WIB

Kapolda Jabar Dukung Program Regional Summit untuk Jamin Kelancaran Investasi dan Pengembangan Kawasan Rebana

Senin, 19 Mei 2025 - 22:36 WIB

polres tasikmalaya kota berhasil mengungkap dan amankan pelaku pengedar uang palsu

Senin, 19 Mei 2025 - 22:26 WIB

Jajaran Polrestabes Bandung Kembali Menangkap 56 Preman

Senin, 19 Mei 2025 - 22:22 WIB

Jelang HUT ke 60, Lemhanas RI Ziarah ke Makam Bung Karno, TB Ace: Lemhanas Jadi, Warisan Wujudkan Indonesia Kuat dan Maju

Senin, 19 Mei 2025 - 22:14 WIB

Bupati Dadang Supriatna Tinjau Lokasi Bencana Longsor di Desa Nagreg Kendan Kabupaten Bandung

Senin, 19 Mei 2025 - 22:09 WIB

kang ade kumbang dan para tokoh budayawan bermusyawarah untuk memperingati hari bambu sedunia

Senin, 19 Mei 2025 - 21:56 WIB

Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025: Disperkim Unggul Atas DPK APDESI Pondok Salam

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Jajaran Polrestabes Bandung Kembali Menangkap 56 Preman

Senin, 19 Mei 2025 - 22:26 WIB