Kejari Lubuk Pakam Berikan Keistimewaan pada Terdakwa IPK

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 07:39 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Medan// Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam kembali memberikan perlakuan istimewa kepada Diamanta Sembiring, terdakwa penganiayaan dan pengrusakan truk PT Key Key yang juga Ketua IPK Pancur Batu. Informasi yang diterima dari alawak media menyebutkan, kejadian tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada Kamis (1/8/2024) siang.

Perlakuan istimewa tersebut mencakup ketidakdiborgolannya terdakwa, ketidakwajiban memakai baju tahanan, serta diberikan waktu oleh petugas jaga tahanan dari kejaksaan untuk mengenakan baju ormas IPK dan berfoto dengan sejumlah warga yang mengenakan pakaian IPK setelah persidangan. Setelah sesi foto, terdakwa dibawa ke dalam mobil dinas kejaksaan dan baru kemudian mengenakan baju tahanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa yang menangani kasus tersebut, Daniel Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai perlakuan istimewa tersebut mengatakan tidak mengetahui hal tersebut. “Kalau itu saya tidak tahulah, coba tanyakan kepada petugas jaga tahanan,” ujarnya.

Tindakan tersebut memicu kecurigaan dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum korban, Suhandri Umar, SH, yang menilai bahwa jaksa melanggar peraturan kejaksaan tentang prosedur pengawalan dan pengamanan tahanan. “Dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-005/A/JA/2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawalan dan pengamanan tahanan, tidak diperkenankan memberikan keistimewaan terhadap terdakwa seperti ini,” tegas Umar.

Umar juga menyoroti bahwa perlakuan serupa sudah terjadi sebelumnya pada Senin (15/7/2024). Ia menuntut agar Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumut menindak tegas jaksa di Lubuk Pakam atas perlakuan istimewa tersebut. “Pimpinan di Kejaksaan Lubuk Pakam, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Pidum, dan Jaksa Penuntut Umum harus bertanggung jawab atas perlakuan khusus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Jaksa Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumut, Lamria Sianturi, menyarankan agar laporan resmi dibuat terkait masalah ini. “Silakan membuat laporan resmi. Jika sudah ada laporan, maka akan ditindaklanjuti dengan memanggil jaksa yang dimaksud,” jelasnya.

Diamanta Sembiring beserta empat anggotanya disidang atas kasus penganiayaan dan pengrusakan truk. Kelima terdakwa diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Ivan Sanzes dan Simon pada 1 Maret 2024 di Jalan Jamin Ginting, serta pengrusakan mobil truk milik PT Key Key.

*(Tim)*

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Bupati OKU Teddy Meilwansyah Tunjukkan Kepedulian, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Batukuning

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Bangun Generasi Cerdas, Erwin Dorong Mahasiswa Aktif dan Berakhlak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:20 WIB

Erwin Satra Resmi Menang di Pemilihan PAW Kepala Desa Segara Kembang 2025, Siap Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Komarudin Terpilih Jadi Kepala Desa Laya PAW 2025, Janji Wujudkan Kepemimpinan yang Transparan dan Progresif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:24 WIB

Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Desa Laya Gelar PAW Kepala Desa, Wujud Demokrasi dan Regenerasi Kepemimpinan di Tingkat Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Pemdes Nagrak Gelar Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Turnamen Sepak Bola Antar RW/Dusun Meriahkan Desa Buni Jaya, Wujudkan Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB