Bey Machmudin Ajak Pemuda dan LSM Jadi Pelopor Antikorupsi

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:22 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id // KABUPATEN BANDUNG BARAT — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengajak para pemuda dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menjadi agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungannya.

Harapan tersebut disampaikannya di hadapan 80 anak muda dan LSM yang mengikuti kelas pemuda dan LSM antikorupsi di Horison Green Forest, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/7/2024).

Bimbingan teknis yang digelar selama dua hari ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan mengusung tema “Peran Pemuda dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2024 Bebas Korupsi”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadilah agen perubahan dan pelopor antikorupsi di lingkungan masing-masing,” ucap Bey.

Bey menuturkan, peran pemuda dan LSM antikorupsi sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pemuda memiliki energi dan semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Sedangkan LSM antikorupsi mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam mengawasi dan mengawal kebijakan publik.

“Melalui bimtek ini saya berharap pemuda dan LSM memperoleh pengetahuan dan pemahaman lebih mendalam tentang pemberantasan antikorupsi,” kata Bey.

Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahan.

“Kami terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Bey.

Namun, lanjutnya, upaya itu tak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda dan LSM antikorupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana  mengungkapkan, saat ini para koruptor telah melakukan regenerasi. Salah satu buktinya adalah belum lama ini KPK menangkap koruptor yang berusia 24 tahun.

“Para koruptor ini sudah melakukan regenerasi, buktinya adalah banyak koruptor muda dan yang terakhir ditangkap itu usianya 24 tahun,” ungkap Wawan.

Oleh sebab itu, KPK merangkul anak muda, LSM maupun ormas kepemudaan untuk bergerak bersama menjadi generasi antikorupsi.

Melalui bimtek ini, Wawan ingin mereka mengimplementasikan pengetahuan yang didapat minimal untuk diri sendiri, lalu ditularkan pada lingkungan sekitar, kampus hingga pekerjaan.

“Mari kita bergerak menjadi generasi antikorupsi, minimal untuk sendiri lalu ditularkan pada lingkungan sekitar,” harap Wawan.

Setelah bimtek tersebut selesai, para peserta akan diminta membuat rencana aksi yang pelaksanaannya akan dibimbing langsung oleh KPK.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB