Buka Gelar Produk Pasar Leuweung Bekasi, Bey Dorong Rutin Digelar Seminggu Sekali

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 00:00 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI // Satunews.id  — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin membuka Gelar Produk Pasar Pasisian Leuweung di Hutan Kota Ajarwana, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (26/5/2024).

Pasar Pasisian Leuweung adalah lapak-lapak yang digelar dalam rangka memperkenalkan produk UMKM yang langsung disajikan oleh petani lokal.

_Event_ yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Jabar ini merupakan ajang promosi sekaligus wisata edukasi karena dilaksanakan di area pinggir hutan (_pasisian_ hutan).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bey sangat senang kegiatan tersebut digelar dan meminta kepada Dishut Jabar untuk lebih sering menggelar _event_ Pasar Leuweung.

“Sudah tidak bisa bicara karena saya terlalu senang melihat pasar ini, betul-betul dari masyarakat untuk masyarakat,” ujar Bey Machmudin saat hadir di Hutan Kota Ajarwana.

Bey juga mengungkapkan, kemungkinan besar tidak akan menolak pemberian izin pengelolaan lahan yang semula dibawah Pemdaprov Jabar menjadi dikelola oleh Pemkab Bekasi, tapi dengan syarat _event_ Pasar Leuweung dilaksanakan minimal satu atau dua minggu sekali.

“Seperti permintaan Pak Bupati tentang pengelolaan kawasan ini oleh pemda kabupaten, mungkin tidak bisa saya tolak. Tapi saya minta syarat supaya acara seperti ini digelar setiap minggu, ya, Pak.  Minimal dua minggu sekali lah,”ujar Bey.

Alasan Bey mengajukan syarat tersebut karena melihat antusiasme pengunjung yang sukarela datang tanpa diundang.

Selain itu, harga-harga produk yang dijual di lapak Pasar Leuweung menguntungkan kedua pihak, baik penjual maupun pembeli.

“Acara seperti ini sangat bagus karena masyarakat, para petani, dan pengelolanya mendapatkan harga yang baik karena tidak melalui perantara. Jadi semuanya mendapatkan kebaikan dan saya pikir ini bisa ditiru di tempat lain,” kata Bey.

Di Pasar Leuweung Hutan Kota Ajarwana, masyarakat yang ingin berkunjung tak hanya bisa berbelanja produk bahan pokok dan UMKM dengan harga terjangkau, melainkan mereka juga dapat berwisata edukasi alam sambil melihat pagelaran seniman lokal.

Menurut Bey, kegiatan ini juga baik, terutama dalam mengenalkan kepada anak-anak untuk peduli memelihara sumber daya alam.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar*
*Ika Mardiah*

Berita Terkait

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi
Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:21 WIB

Wabup Bogor H. Jaro Ade Lakukan Jum’at Keliling, Teguhkan Syukur dan Persatuan di Cileungsi

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:04 WIB

Hidup Ini Susah

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:10 WIB

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:02 WIB

Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:26 WIB

Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:28 WIB

Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB