Pessel, Satunews.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Aprial Habbas, mendampingi Bupati, Rusma Yul Anwar menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sumbar,
Penghargaan tersebut diterima Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar diKantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang Rabu (22/5), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
“Ya , Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di terima oleh Pesisir Selatan merupakan yang ke sebelas kali atas LHP LKPD tahun 2023 dari BPK-RI Perwakilan Sumbar, merupakan yang ke 11 kalinya,” kata Aprial Abbas Wakil ketua DPRD Pessel.
Capaian yang diraih oleh Bupati Peisir Selatan tersebut merupakan sinergitas yang baik antar lintas sektor dan patut di apresiasi.
Sementara itu Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan bahwa perolehan WTP yang di terima tersebut adalah merupakan bentuk dari penunaian amanah dari rakyat terutama pada sektor penggunaan anggaran.
 “Sebagai pimpinan hal itu secara berkala terus saya tekankan, kuncinya utamanya adalah bertanggungjawab, jika hal itu dilaksanakan maka untuk kedepan WTP akan kembali diraih,” katanya.
Dalam penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ikut hadir Kepala BPKAD, Helen Hasmeita, Kepala OPD lainnya serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (ADV)