Pessel, Satunews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesisir Selatan, tahun anggaran 2023, di gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (29/4/2024).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Pessel,Jamalus Yatim, dihadiri oleh anggota DPRD setempat , Bupati Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar, Sekda Mawardi Roska, Sekwan, Ikhsan Busra, Forkompinda, dan kepala OPD) serta undangan lainnya.
Dalam penyampaian nota LKPj tersebut, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan bahwa hal itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pada Pasal 69 menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
” LKPj ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 berikut dengan perubahannya yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021-2026, yang memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, “katanya.
Ia mengatakan penyajian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pesisir Selatan tahun 2023 ini disusun dalam bentuk buku laporan yang menjadi lampiran yang tidak terpisahkan dari Nota Pengantar LKPj dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan sistematika penulisan laporan.
Rincian Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp.1.654.521.685.677,23Â dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.709.234.477.510,00Â atau sebesar 96,8%. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah dapat dicapai sebesar Rp.153,573,933,599.23 .
Kemudian, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 yaitu Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp.1.654.521.685.677,23Â dari yang ditargetkan sebesar Rp.1.709.234.477.510,00 atau sebesar 96,8% .
Pada tahun Anggaran 2023, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.1.304.615.721.089,00Â dan direalisasikan sebesar Rp. 1.134.171.370.387,35 atau sebesar 86,94 %. Sedangkan Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.252.497.150.315,00
” Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023 kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kita bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, ” ujarnya
Selain itu katanya, Rekomendasi, masukan serta pemikiran yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPj ini, agar kedepannya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat ditingkatkan dan berjalan dengan baik dan lancar. (ADV)