Tingkatkan Pemahaman Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Masa Kampanye, Bawaslu Pessel Gelar Rakor 

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:56 WIB

502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Satunews.id — Untuk Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), bertempat di Saga Murni Hotel, Rabu ( 7/2 2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan pelanggaran sekaligus evaluasi Tahapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Acara tersebut dibuka oleh anggota Bawaslu Pessel Syauqi Fuadi, koordinator Divisi Pengangan Pelanggaran dan Data Informasi. Dan Sebagai narasumber, Joni Zulhendra, warekt Universitas Tamsis, Beni Karisma serta undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pada kesempatan tersebut adalah ketua Bawaslu Pessel yang diwakili oleh Syauqi Fuadi, kasek Bawaslu, polres Pessel, Dandim Pessel, Kejari Painan, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Kesbangpol Pessel, Ketua Panwaslu kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya Syauqi Fuadi menyampaikan permohonan maaf dari ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) karena tidak bisa mengikuti acara tersebut disebabkan ada agenda lain.

” Sebelum nya kami menyampaikan permohonan maaf dari ketua karena ketua tidak bisa menghadiri dan membuka acara ini, ” katanya.

Kemudian dijelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meminimalkan potensi pelanggaran, meningkatkan pencegahan, dan Pengawasan, Sebab pelaksanaan kampanye telah dimulai sejak 28 November 2023, dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

Kampanye tinggal berberapa hari lagi, untuk itu perlu pengawasan terhadap pelanggan kampanye, sebab kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu rawan pelanggaran.

” Kampanye yang dilakukan peserta pemilu seperti metode pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran alat peraga kampanye. Kegiatan tersebut diduga berpeluang akan memunculkan dugaan pelanggaran karena kampanye hanya dilakukan selama 75 hari, ” katanya.

Ia mengimbau, kepada jajaran Panwaslu, PKD, Stakeholder, dan Masyarakat, untuk terus bersinergi dalam pengawasan deni menciptakan pemilu damai dan bermartabat.

Meskipun sudah diujung masa kampanye, katanya, pengawasan jangan sampai lalai dan tetap ditingkatkan, Beberapa bentuk pengawasan yang wajib ditingkatkan, salah satunya adalah pemilih yang tergolong atau masuk ke dalam pemilih tambahan

” Untuk pemilh yang masuk kategori pemilih tambahan, Ini perlu diawasi, sesuai aturan dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, sehingga hak pilihnya tidak hilang pada Pemilu nanti,” tutupnya.

 

(Yeni)

 

Berita Terkait

Ketua IKMT Hadiri HUT ke-80 RI, Sampaikan Rencana Pembangunan Masjid
DPRD Kota Bandung Dukung Kemerdekaan Palestina dalam Rapat Paripurna
Hak Air Bersih Terancam, Mahamuda Bekasi Tantang Forkopimda Bertindak
Rakerkonas APINDO Jadi Forum Sinkronisasi Pemerintah-Dunia Usaha
PORPI Pukau FORNAS VIII NTB 2025: Ribuan Pegiat Senam Ramaikan Ajang Olahraga Nasional
Kades Alo Siap Suguhkan Yang Terbaik Di Expo Wisata Budaya Cilame
Namanya Dicatut, Kepala Inspektorat Bantah Beri Tawaran Proyek dalam Kasus PT BDS
Pascadilantik, Disdalduk PPA Kabupaten Bandung Lanjutkan Sertijab Pejabat Internal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:41 WIB

HUT ke-20 Himpaudi: Gerak Cermat Anak Usia Dini Gelorakan Semangat Pendidikan Emas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Desa Talang Leak 2 Tegaskan Komitmen Transparansi Dana Desa Lewat Monev Tahap I 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Jabar Raih Penghargaan Implementasi Industri Hijau Terbaik di AIGIS 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Kunjungi Wilayah Sukamakmur Bupati Bogor Hadirkan Beragam Layanan Publik Untuk Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Perpusnas Serahkan Sertifikat Memory of The World atas Naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Seniman Baksil Kibarkan Merah Putih di Depan TPST Babakan Siliwangi, Protes Bau Sampah di Hutan Kota

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Camat Andri Rahman Tegaskan Komitmen Majukan Desa di Perayaan HUT ke-80 RI Jonggol

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sumenep Bangga dan Terpesona Siswa Siswi Tampil Memukau Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB