Kab. Bandung // Ratusan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bandung melaksanakan apel kebersamaan di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Rabu (23/8/2023). Apel kebersamaan itu dalam rangka membangun sinergitas dan kebersamaan pendamping sosial PKH Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera).
Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Agus Firman Zaini, Kepala Dinas Sosial Kab. Bandung Indra Respati hadir dalam kegiatan ini.
Kordinator Kabupaten PKH Kabupaten Bandung Nandang Turmudzi, beserta para koordinator PKH, para korcam PKH se-Kabupaten Bandung, dan 340 orang pendamping sosial PKH lainnya mengapresiasi dengan kehadiran Bupati Bandung tersebut.
Di hadapan para pendamping sosial PKH, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa 340 orang pendamping sosial PKH Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah-langkah dan ikhtiar untuk terus mempertahankan dan mengurangi angka kemiskinan.
“Saya yakin semua kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman semua (pendamping sosial PKH), insya Allah akan mendapat pahala dari Allah SWT,” tutur Bupati Bandung dalam sambutannya.
Dadang Supriatna turut mengapresiasi dengan dilaksanakannya apel kebersamaan yang diselenggarakan oleh keluarga besar pendamping sosial PKH Kabupaten Bandung dan sekaligus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI.
“Apel kebersamaan ini bersamaan dengan Hari Ulang Tahun PKH yang ke-16. Apel kebersamaan ini berharap diberikan keberkahan oleh Allah SWT,” harap Dadang Supriatna.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan, 340 anggota pendamping sosial PKH itu membawahi 107 ribu KPM (keluarga penerima manfaat) di Kabupaten Bandung.
“107 ribu KPM ini dikelola oleh PKH. Jumlah yang sangat luar biasa. Yang tentunya setiap bulan atau minimal bahkan mungkin bisa setiap hari, para pendamping PKH melihat kondisi dan situasi dari 107 KPM ini dipantau setiap bulannya. Dengan variatif tadi bantuannya setiap tahunnya, ada yang Rp 3.750.000, Rp 1.250.000. Angka itu secara rutinitas mendapatkan bantuan dari PKH. Hampir 107 ribu KPM setiap tahunnya menerima,” tutur Kang DS.
Ia pun berharap dalam penyaluran PKH itu tepat sasaran, dan berusaha untuk menghindari penyaluran PKH kepada warga yang bukan haknya dan harus tepat sasaran.
Kang DS menyebutkan bahwa para anggota pendamping sosial PKH itu merupakan garda terdepan untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Bandung.
“Bayangkan kalau seandainya tidak ada teman-teman di lapangan. Masyarakat tidak akan terurus,” ucapnya.
Di Kabupaten Bandung, imbuhnya, masih masuk kategori mmasyarakat kemiskinab ekstremnya tinggi. Di antaranya di Kecamatan Pangalengan, paling banyak miskin ekstremnya.
“Semua kecamatan juga ada. Di tahun 2024, pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo mengintruksikan, bahwa untuk miskin ekstrem ini harus zero. Dan untuk angka stunting di tahun 2024 ini harus 14 persen secara nasional. Bagaimana program pemerintah pusat bisa diselesaikan oleh kita semua,” tuturnya.
Melalui apel kebersamaan ini, Kang DS mengatakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah mendapat masukan dari para anggota pendamping sosial PKH. “Untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem ini, rata-rata harus ada anggaran Rp 50 juta per KPM. Mulai dari kebutuhan rumah, untuk kegiatan usaha dan mereka harus punya modal,” katanya.
Lebih lanjut Kang DS mengutarakan bahwa para Pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada 107 ribu KPM ini setiap tahun untuk mendapat bantuan. Namun juga dengan Tetap mendorong supaya penerima PKH ini punya semangat ingin merubah. “Ini yang paling penting untuk merubah mindset, misalnya mereka usia produktif diberikan semangat memiliki kegiatan usaha, seperti perdagangan, yang penting ada penghasilan,” tuturnya.
Kang DS berharap kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Sosial untuk melakukan mapping terhadap 107 ribu KPM tersebut, apakah masuk program miskin ekstrem atau tidak. Mengingat ada di antaranya yang sudah menerima bantuan dari program PKH, tetapi mendapatkan pula bantuan dari BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Ini ada yang double dalam menerima bantuan. Inilah yang paling penting, data base ini yang harus disempurnakan. ” tegasnya.
Kang DS pun mendorong para anggota pendamping sosial PKH untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan selain mendapatkan insentif karena mereka sebagai garda terdepan mengurus masyarakat.
“BPJS ini sangat penting untuk pelayanan disaat mengalami kecelakaan, meninggal dunia dan untuk beasiswa,” katanya.
(Ratna)