Bupati Bandung Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Pokok dan Denda Kendaraan Bermotor

Satunews.id

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 04:01 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung // Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengajak masyarakat Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program bebas pokok dan denda kendaraan bermotor yang saat ini sedang digalakan oleh Bappenda Provinsi Jawa Barat. Program yang dimulai sejak 3 Juli 2023 ini berlaku sampai 31 Agustus 2023.

Pemilik kendaraan yang menunggak selain dapat memanfaatkan program bebas pokok dan denda bisa juga memanfaatkan bebas bea balik nama dan kendaraan bermotor penyerahan kedua.

“Khusus bagi kendaraan bermotor yang menunggak 7 tahun atau lebih akan dapat diskon dengan hanya membayar pajak 3 tahun saja,” tambah bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pajak kendaraan yang dikumpulkan dari masyarakat akan menjadi pendapatan daerah yang di antaranya bisa dimanfaatkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan dan/pemeliharaan jalan serta peningkatan moda transportasi umum di daerah tersebut. Maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi aspek vital bagi terselenggaranya pemerintah di daerah.

Pada tahun 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung tercatat sebesar Rp1,2 triliun dan 27,5% di antaranya merupakan pajak daerah yang di dalamnya termasuk hasil pengumpulan pajak kendaraan bermotor. Jumlah ini berdampak besar bagi pembangunan di daerah Kabupaten Bandung.

“Mari manfaatkan program dan kesempatan ini. Silakan datang ke Samsat Soreang atau ke Samsat Rancaekek karena dengan memanfaatkan program ini maka kita telah menjadi bagian dari pembangunan pemerintah daerah baik di Kabupaten Bandung maupun di Jawa Barat,” pungkas Kang DS.

(Hms)

Berita Terkait

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:35 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Banjir hingga Angin Kencang

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:32 WIB

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB