Jakarta // KETUA Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pihaknya pesimistis buronan sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dapat ditangkap. Sugeng mengatakan, kasus yang menjerat Harun merupakan kasus yang menyeret partai besar.
Oleh karena itu, jika Harun dapat ditangkap, maka dapat menggerakkan jagat politik.
“Bahkan, informasi yang didapat IPW saat itu adanya pertemuan di PTIK untuk menyelamatkan tokoh politik dari partai besar itu,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin, 7/8/2023.
Oleh karena itu, ia mengaku pesimistis Harun dapat diamankan dan diproses secara hukum.
“Saya pesimis. Kecuali terjadi pergantian pimpinan KPK, dan juga ada perubahan politik yang baru,” sebutnya.
Sugeng menegaskan, kasus Harun sendiri bukan mutlak tanggung jawab Polri. Kasus itu, sejatinya ditangani oleh KPK. “Jadi, yang leading sektornya adalah KPK,” bebernya. “Jadi kasus Harun Masiku bukan tanggung jawab Polisi. Tapi, adalah tanggung jawab KPK.
Polisi hanya diminta bantuan melalui fungsi Interpol,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menegaskan buronan sekaligus mantan Caleg PDIP Harun Masiku berada di Indonesia. Data perlintasan mengidentifikasikan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu itu tidak sedang di luar negeri.
“Ada data perlintasannya yang menunjukkan yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).
(Dme)