Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penelusuran potensi-potensi kerawanan penyelenggaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB. Alhasil, seluruh Dinas Pendidikan (Dindik) di Tangerang dan Banten dikumpulkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Terkait dengan kondisi tersebut, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, terkait apakah penyelenggaraan PPDB nanti ada kontroversi? Hal itu bakal ditelusuri oleh KPK.
“Besok KPK akan mengumpulkan Dindik juga itu. Terkait potensi-potensi kerawanan pada saat PPDB,” katanya kepada wartawan, Selasa 18/7/2023.
Menurut Zaki, potensi kerawanan saat PPDB bukan hanya pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri saja. Akan tetapi justru lebih banyak lagi jenjang SMA.
“Karena di Kabupaten Tangerang saja yang tertampung untuk masuk SMA Negeri hanya 12 ribu dari lulusan SMP,” ucapnya.
Bayangkan, sambung Zaki, dari 56 ribu lulusan SD, kemudian hanya 24 ribu yang bisa tertampung di SMP Negeri. Dari 24 ribu lulusan SMP Negeri, hanya 12 ribu yang bisa tertampung di SMA Negeri, berarti rasionya sangat timpang.
“Untuk permasalahan jenjang SD dan SMP akan kita evaluasi. Namun, untuk SMA adalah kewenangan dari Provinsi Banten,” katanya.
Disatu sisi, lanjutnya, dipertanyakan peran pemerintah karena tidak seluruhnya lulusan bisa tertampung baik jenjang SMP maupun SMA Negeri. Oleh sebab itu, pihaknya mencoba agar bisa menampung semua porsi pendidikan disekolah negeri yang notabenenya gratis.
“Saya di Kabupaten Tagerang ini melakukan langkah terobosan baru yaitu, membuka sekolah hybrid. Tujuannya agar dapat tertampung seluruhnya,” ucap Zaki.
Diketahui, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bakal mengumpulkan elemen Dinas Pendidikan (Dindik) diwilayahnya. Tujuannya, guna melakukan evaluasi penyelenggaran penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Besok, kita akan kumpul dengan Dindik. Hal itu guna melihat penyenggaraan PPDB. Kita akan evaluadi baik tingkat SD maupun SMP negeri,” kata Zaki Iskandar
Menurut Zaki, pada PPDB ynag kerap menuai kontroversi adalah sistem zonasi. Dimana sebetulnya dalam penerapan zonasi ini bertujuan tidak ada lagi membedakan mana si anak yang pintar dan tidak pintar. Karena nilai tidak menjadi patokan, tapi jarak dari rumah ke sekolah yang menjadi patokan.
“Namun, di Kabupaten Tangerang ini belum semua SMP itu bisa ‘mengcover’ lokasi-lokasi setiap Kecamatan, karena itu kita nanti pasti akan ada kekurangan-kekurangan yang terjadi pada saat besok kita akan evaluasi kira-kira ada dimana lagi,” ujarnya.
Kontri.
Dame