Sertifikasi Aset Pemkot Jadi Dasar Penataan, Pelaku Usaha di Kebun Binatang Bandung Didata

Satunews.id

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:18 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandung, Satunews.id – Pemerintah Kota Bandung mulai mendata pelaku usaha yang beraktivitas di dalam dan sekitar area Kebun Binatang Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal penataan pemanfaatan lahan milik Pemkot Bandung yang telah bersertifikat resmi.

Langkah ini menyusul kepastian hukum yang diperoleh Pemkot Bandung atas status lahan Kebun Binatang Bandung setelah proses panjang yang didukung Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Alhamdulillah, tanah tersebut kini telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung. Ini hasil kerja sama erat dengan Kejati,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin, 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendataan pelaku usaha dilakukan pada hari ini, baik untuk yang berada di area parkir (luar) maupun area dalam Kebun Binatang.

Sosialisasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di lokasi yang akan diinformasikan melalui surat undangan kepada seluruh tenan yang telah didata.

Nanti, setiap pelaku usaha diwajibkan mengisi formulir data, disertai dengan foto KTP dan data usaha.

Tim pendata dari kecamatan, Satpol PP, dan personel kewilayahan akan dibagi dua yang mendata di area luar (parkir) dan yang di dalam (area kios), dengan titik masuk dari gerbang Ganesha.

Tim Pendata terdiri dari Satpol PP dan Aparat kewilayahan bersama BKAD dan Bagian Hukum.

Dalam arahannya, Awal mengatakan, pendataan ini bukan bentuk penggusuran, tetapi penataan agar penggunaan lahan Pemkot sesuai dengan hukum dan asas keadilan.

“Sejak 1970 sudah ada peringatan terhadap pemanfaatan lahan ini, tapi belum tertata. Sekarang, kita tindak lanjuti agar tidak ada lagi kerugian negara,” tegasnya.

Bagian Hukum juga memperkuat bahwa dari aspek legalitas, lahan Kebun Binatang Bandung telah melalui proses panjang di BPN dan ranah peradilan, dan kini berstatus sah sebagai aset Pemkot Bandung. Karenanya, setiap aktivitas ekonomi di atasnya harus terdata, tertib, dan legal.

“Pelaku usaha yang sekarang menempati akan diutamakan dalam proses pemanfaatan resmi ke depan, asalkan mau tertib dan berkontribusi,” jelasnya.

Pendataan difokuskan pada kios-kios permanen. PKL di trotoar dan pedagang asongan seperti penjual topi atau mainan tidak termasuk dalam proses ini.

“semua kita data. Fokus kita kepada yang sudah lama berjualan secara menetap,” ujar Awal.

“Pendataan harus dilakukan teliti, jangan sampai ada kios atau pelaku usaha yang terlewat,” ucapnya.

Usai proses pendataan dan sosialisasi, Pemkot Bandung melalui mekanisme resmi akan menetapkan sistem pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga.

Dalam kerja sama tersebut, pelaku usaha yang telah terdata akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi secara legal dan berkontribusi pada PAD Kota Bandung.

“Kita ingin semua tertata, tidak ada penggusuran. Tapi siapa pun yang memanfaatkan tanah milik pemerintah harus jelas, tertib, dan memberikan kontribusi kepada daerah,” pungkasnya.

(dr.j)

Kepala Diskominfo Kota Bandung

Yayan A. Brilyana

Berita Terkait

GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira
Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo
Pemdes Bicabbi Salurkan BLT-DD Tahap IV Melalui BPRS Bhakti Sumekar, Begini Harapannya
Museum Situs Gua Harimau Diresmikan: Tonggak Baru Pelestarian Warisan Peradaban Nusantara di OKU
H. Sanafi Terpilih Jadi Kepala Desa Antarwaktu Singajaya, MUSDES Berlangsung Lancar dan Demokratis
Kepala Rutan Baturaja Dukung Pelestarian Sejarah, Hadiri Peresmian Museum Situs Gua Harimau oleh Menteri Kebudayaan
TMMD ke-126 Kodim 0608/Cianjur Bangun TPT dan Pipanisasi untuk Akses Air Bersih Warga
NasDem Kabupaten Cianjur Gercep Benahi Struktur, Puluhan Calon Ketua DPC Ikuti Wawancara

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:33 WIB

GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Pemdes Bicabbi Salurkan BLT-DD Tahap IV Melalui BPRS Bhakti Sumekar, Begini Harapannya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:07 WIB

H. Sanafi Terpilih Jadi Kepala Desa Antarwaktu Singajaya, MUSDES Berlangsung Lancar dan Demokratis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kepala Rutan Baturaja Dukung Pelestarian Sejarah, Hadiri Peresmian Museum Situs Gua Harimau oleh Menteri Kebudayaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:30 WIB

TMMD ke-126 Kodim 0608/Cianjur Bangun TPT dan Pipanisasi untuk Akses Air Bersih Warga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:22 WIB

NasDem Kabupaten Cianjur Gercep Benahi Struktur, Puluhan Calon Ketua DPC Ikuti Wawancara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Mayat Pria Asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Sungai Ogan, Desa Kelumpang OKU

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB