Kabupaten Bandung// Persoalan sampah yang menumpuk di Pasar Ciparay telah menuai polemik di kalangan masyarakat Ciparay maupun pemerintahan Desa.pada Rabu (20/12/23).
Tempat pembuangan sampah yang hanya diperuntukan bagi sampah pasar Ciparay, kini malah menjadi tempat pembuangan sampah dari wilayah Desa-desa lain yang ada di Kecamatan Ciparay.
Tentu saja hal tersebut membuat Kepala Desa dan masyarakat Desa Ciparay menjadi resah. Kapasitas tempat pembuangan pasar Ciparay tidak diperuntukkan bagi pembuangan sampah warga maupun sampah dari luar Ciparay.
” Sekali angkut dengan dua buah trukpun, masih belum cukup, sampah masih menumpuk. Kami merasa keberatan jika sampah dari luar Desa Ciparay dibuang ke wilayah kami” ungkap Dedi Djumhana, Kepala Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Walaupun fihaknya bisa meminta bantuan dari Dinas Kebersihan untuk pengangkutan sampah, tetap saja bukan sebuah solusi. Apalagi saat ini TPA Sarimukti juga sedang bermasalah, lanjut Dedi Djumhana. Banyaknya orang dari luar wilayah yang membuang sampah secara sengaja ini menimbulkan persoalan tersendiri karena biaya angkut sampah menjadi membengkak.
Persoalan kebersihan dan lingkungan makin mencuat seiring dengan turunnya musim hujan, sampah sampah tersebut menimbulkan bau menyengat. Mengingat letaknya yang berada di belakang pasar dan dekat pemukiman warga, banyak lalat beterbangan sehingga terkesan jorok dan kumuh.
Fihak Desa sudah membicarakan masalah sampah ini dengan kecamatan maupun dengan Pemda, tapi tetap saja tidak bisa menghentikan orang dari luar Desa yang membuang sampah ke pasar Ciparay.
“Satu-satunya jalan memang ya dengan pembangunan pasar, atau revitalisasi pasar Ciparay. Agar lebih tertata, baik letak kios kiosnya maupun penyediaan tempah sampahnya. Tentu dengan kapasitas yang lebih besar agar bisa menampung sampah yang dibuang dari luar” lanut Kepala Desa Ciparay.
Mengenai pembangunan pasar Ciparay yang rencananya akan dibangun 2023, namun terkendala berbagai hambatan. Termasuk adanya gugatan saat pengelolaan pasar oleh Kepala Desa terdahulu.
Namun apapun persoalan yang terjadi seputar pembangunan pasar Ciparay yang akan dilanjutkan pada 2024, fihaknya akan tetap melaksanakan pembangunan tersebut karena sudah direncanakan dengan baik jauh jauh hari, demi kemajuan masyarakat dan wilayah Desa Ciparay. Dedi Djumhana berharap aga semua fihak mendukung revitalisasi pasar untuk menciptakan situasi wilayah yang lebih bersih, nyaman dalam berjual beli serta tidak ada lagi kendala persampahan yang melebihi daya tampung.
Pembangunan pasar Ciparay melibatkan fihak-fihak yang kompatibel di bidangnya, tanpa keluar dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, tutupnya.
(Rina)**