Kab. Bandung, Satunews.id – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk di 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung pada akhir Mei 2025 lalu. Disusul terbitnya akta badan hukum semua Koperasi Merah Putih yang tersebar di 280 desa dan kelurahan tersebut.
Hal ini dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bandung Dindin Syahidin di sela-sela zoom meeting penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di ruang kerjanya di Soreang, Kamis (3/7/2025).
Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu berdasarkan pada Inpres Nomor 9 tahun 2025. Inpres itu diterima oleh Pemkab Bandung.
“Alhamdulillah di Kabupaten Bandung, Pak Bupati Bandung responnya sangat luar biasa dan sangat cepat. Langkah cepat Bupati Bandung itu, setelah Inpres ini diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana pembiayaan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu Akta Badan Hukum-nya ditanggung oleh pemerintah daerah atau oleh Pak Bupati Bandung melalui APBD yang ada di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkab Bandung bersama Dinas Koperasi dan UKM gencar melaksanakan sosialisasi karena target pembentukan koperasi harus cepat di bulan Mei 2025.
“Semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung, yaitu 270 desa dan 10 kelurahan harus terbentuk mulai tanggal 1 sampai 30 Mei 2025. Alhamdulillah akhir Mei sudah terbentuk di 280 desa dan kelurahan sudah melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi merah putih,” katanya.
“Kemudian target kedua di bulan Juni 2025 lalu, yaitu 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung ini akta badan hukumnya sudah terbit. Alhamdulillah kita sudah melewati,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM mengatakan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Koperasi, yaitu bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Bandung.
Pasca-pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bandung ini, kata dia, bagaimana melakukan kesiapan koperasi bisa aktif dan bisa berjalan sesuai tujuan.
“Kalau kita menyimak pidato Pak Presiden. Bahwa Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan akan menjadi bagian yang mensukseskan kegiatan makan bergizi gratis atau MBG di setiap desa di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung,” harapnya.
Nantinya, kata dia, koperasi ini mensupport semua kebutuhan dapur MBG atau SPPG (Satuan Pelayanan Peningkatan Gizi).
Lebih lanjut bahwa pihaknya melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat. Hal itu berkaitan dengan kesiapan pemerintah daerah untuk melakukan tata kelola koperasi.
“Hari ini ada pertemuan yang digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil secara zoom meeting dengan menghadirkan beberapa kementerian dan lembaga sertifikasi sebagai narasumber. Yang pesertanya para camat, kepala desa, para kepala dinas koperasi, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa seluruh Jawa Barat,” ujarnya.
Narasumbernya dari bank pemerintah, BUMN yang berkaitan pangan, dan narasumber lainnya. Tujuannya adalah untuk menentukan informasi bank BUMN akan mensupport dari sisi pembiayaan koperasi.
Dindin mengatakan pasca pembentukan Koperasi Merah Putih membutuhkan sumber daya untuk melakukan pelatihan, sosialisasi terhadap kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembentukan koperasi tersebut.
“Pelatihan para pengurus dan pengawas sudah menjadi bagian dari perhatian Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar. Insya Allah sudah melakukan perencanaan. Tinggal konsep teknisnya sedang dilakukan pembahasan. Misalnya, kebutuhan kabupaten/kota berapa yang bisa disupport oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat. Apakah di kabupaten/kota sudah tersedia anggaran untuk melakukan pelatihan dan sosialisasi tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut Dindin menjelaskan bahwa Kementrian Koperasi berkirim surat ke Dinas Koperasi dan UKM harus ada contoh Koperasi Merah Putih percontohan.
“Kita sudah mengajukan percontohan Koperasi Merah Putih di Desa Cileunyi Wetan. Apa yang menjadi kelebihan Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan? Yang pertama dari sisi pembentukan, Koperasi Merah Putih itu mengambil opsi pengembangan koperasi yang sudah ada,” katanya.
Ia menyebutkan sesuai juklak dari kementerian itu opsi pembentukan koperasi ada tiga, pertama pembentukan baru, kedua pengembangan koperasi yang sudah ada, tiga revitalisasi KUD (Koperasi Unit Desa).
Desa Cileunyi Wetan bersepakat Kepala Desa Cileunyi Wetan dengan pengurus Koperasi Citra Jaya Abadi mengembangkan potensi yang sudah ada dikelola oleh koperasi tersebut menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
“Ini insya Allah akan menjadi percontohan di tingkat nasional. Tapi kalau di tingkat Jawa Barat sudah positif sebagai salah satu percontohan. Karena ekosistem usahanya sudah berjalan. Mulai dari pengadaan sembako, dan sudah punya gerai minimarket, makanya sempat dikunjungi Menko Bidang Pangan, Wamendagri, Sekretaris Kementerian Koperasi, dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan,” tuturnya.
Dindin mengatakan di koperasi tersebut sudah berakselerasi karena sudah ada keterlibatan bank BUMN sudah ikut membantu membranding beberapa hal. Termasuk perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan sembako, sehingga harga pangan lebih murah di koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM mengatakan Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan juga sudah bekerjasama dengan koperasi lainnya untuk pengadaan kebutuhan anggota koperasi. Bahkan sudah melakukan kerjasama dengan koperasi desa lainnya.
“Catatan kami tidak kurang dari lima kerja sama antar koperasi yang sudah dilakukan Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan. Omsetnya sudah mencapai antara Rp 500 juta sampai Rp 800 juta per bulan,” ucapnya.
Dikatakan Dindin, Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan akan menjadi model atau contoh khususnya di Kabupaten Bandung dan mudah-mudahan di Jawa Barat atau nasional.
“Bagaimana koperasi merah putih ini bisa eksis, sebagaimana tujuan utamanya adalah supplier kebutuhan di dapur MBG, tetapi juga kebutuhan masyarakat umum yang sudah dilakukan oleh Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan. Termasuk support dapur MBG di Desa Cileunyi Wetan sudah dilakukan,” katanya.
Menurutnya, kedepan Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan langkah-langkah strategis untuk bagaimana mengembangkan koperasi.
“Saat ini Dinas Koperasi dan UKM sedang melakukan fasilitasi terhadap kebutuhan Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi Desa Merah Putih dan NPWP. Kami bekerjasama dengan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung sehingga sudah beberapa hari ini di Mall Pelayanan Publik ada pelayanan pembuatan NPWP khusus untuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Ia berharap kedepan Koperasi Merah Putih bisa beroperasi dan beraktivitas sesuai dengan tujuannya.
“Contoh Koperasi Merah Putih Desa Cileunyi Wetan akan dijadikan percontohan atau pilot project. Supaya ditiru, diamati, dimodifikasi oleh Koperasi Merah Putih lainnya,” katanya.
(Asep A / Saefudin )