Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 21:26 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Narkotika Jenis Sabu

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Narkotika Jenis Sabu

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Narkotika Jenis Sabu

Sumenep, satunews.id – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu. Petugas berhasil menangkap Riyanto (37) di dalam kamar rumahnya di Dusun Nyabungan, Desa Pajanangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas, AKP Widiarti S., S.H., mengungkapkan bahwa Riyanto diketahui merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus narkoba. Riyanto berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 10 Februari sekitar pukul 04.30 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 1,31 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari, 1 paket sabu seberat 0,56 gram, 3 paket kecil masing-masing seberat 0,33 gram, 0,23 gram, dan 0,19 gram, dan 1 unit timbangan elektrik.

Selain itu, petugas juga berhasil amankan 1 kotak senter berisi sabu, 1 pack plastik klip, 3 plastik klip ukuran sedang, 10 potongan sedotan, 3 sendok sabu dari potongan sedotan plastik, 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 30.000.

Setelah menangkap Riyanto, petugas melakukan pengembangan ke sebuah gubuk tambak udang milik tersangka di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak senter serta satu paket sabu lainnya yang ditemukan di dalam gubuk. Tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut adalah miliknya.

Tersangka R beserta barang bukti telah diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Guna mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, Riyanto dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

(Hairul)**

Berita Terkait

GASI Kritis Respon Propam Sampang Terhadap Dugaan Pelanggaran Anggota dan Perwira
Kades Cup 2025 Resmi Bergulir: Ajang Pemersatu dan Prestasi Pemuda Desa Nambo
Pemdes Bicabbi Salurkan BLT-DD Tahap IV Melalui BPRS Bhakti Sumekar, Begini Harapannya
Museum Situs Gua Harimau Diresmikan: Tonggak Baru Pelestarian Warisan Peradaban Nusantara di OKU
H. Sanafi Terpilih Jadi Kepala Desa Antarwaktu Singajaya, MUSDES Berlangsung Lancar dan Demokratis
Kepala Rutan Baturaja Dukung Pelestarian Sejarah, Hadiri Peresmian Museum Situs Gua Harimau oleh Menteri Kebudayaan
TMMD ke-126 Kodim 0608/Cianjur Bangun TPT dan Pipanisasi untuk Akses Air Bersih Warga
NasDem Kabupaten Cianjur Gercep Benahi Struktur, Puluhan Calon Ketua DPC Ikuti Wawancara

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:46 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 0608/Cianjur Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Wangunjaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:05 WIB

TPT Dibangun, Asa Warga Mengalir Bersama Pipanisasi TMMD ke-126

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:15 WIB

TNI dan Polri Bersatu Wujudkan Desa Aman dan Tertib Lewat TMMD ke-126

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Lahan Negara di Bengle Disalahgunakan untuk Tumpukan Limbah Industri, DLH Karawang Belum Bertindak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:16 WIB

World Rabies Day, Ina Dewi Kania Ajak Warga Kabupaten Bandung Jaga Kesehatan Hewan

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:53 WIB

Sosok Pembawa Perubahan, Desi Kurniawati Malik SH dan H.Heri Syamsuri Siap Mensejahterakan Masyarakat Desa Sukamulya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Kelompok Tani ‘Api Sako’ Bersyukur Atas Opname Irigasi, Harapkan Bantuan Oplah Berlanjut di 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Saling Klaim Lahan seluas 2.6 Hektare Dua Belah Pihak Pasang Plang

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB