Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:31 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Satunews – Ojahan Sinurat, SH Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH,MH, MKn, menilai Jaksa yang menangani perkara kliennya ini dinilai tidak profesional. Karena berkas perkara ini, masih P19 dengan beberapa petunjuk Jaksa yang menurut tim Pengacara kurang masuk akal.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kami terima bahwa berkas perkara ini dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa (P19) pada tanggal 7 November 2024, sesuai petunjuk Jaksa penyidik harus melengkapi berkas diantaranya, agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka, agar ditanyakan kepada tersangka alat yang digunakan pada saat terjadinya pembunuhan tersebut,”jelas Ojahan Sinurat, SH pada wartawan, Selasa (24/12).

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan. Namun, berkas perkara tersebut dikembalikan lagi ke penyidik P(19) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai petunjuknya menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP dimana tersangka harus mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau mengakui atau tidak mengakui perbuatannya itukan hak tersangka? Untuk membuktikannya di persidangan,”jelasnya.

Salah satu poin yang menurut kami juga tidak masuk akal, alat yang dipakai tersangka saat terjadi pembunuhan. Jelas-jelas disini tersangka berdalih bahwa korban tewas akibat kecelakaan. Tapi setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi bahwa di lokasi yang dimaksud tidak pernah terjadi kecelakaan.

Untuk menutupi perbuatan kejinya terhadap suami, tersangka tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Namun, bergulirnya kasus ini semakin menimbulkan kecurigaan pihak keluarga akhirnya pihak keluarga sepakat untuk dilakukan ekshumasi ke makam korban. “Informasi yang kami terima hasil ekshumasi ditemukan ada luka di dahi korban dan luka menganga di bagian kepala belakang korban,”sebutnya.

Pada 16 April 2024, tersangka Tiromsi Sitanggang sempat mendatangi pihak keluarga korban dengan maksud untuk berdamai dan pihak keluarga korban mencabut laporannya. Namun pihak keluarga korban menolaknya.

Tim Pengacara juga menyakini bahwa tersangka, Tiromsi Sitanggang tidak bekerja sendiri untuk menghabisi nyawa suaminya. Sebab, saat hari kejadian, sopir pribadi Tiromsi ada di lokasi. Dan usai kejadian sang sopir tidak pernah lagi menampakkan diri. Pihak kepolisian sampai saat ini masih mencari keberadaan sopir yang jadi saksi kunci dalam kasus ini.

“Dari informasi yang kami terima, bahwa ada pihak keluarga dari sang sopir yang meninggal dunia, ia pun tak muncul untuk menjenguk anggota keluarganya itu,”katanya.

Ojahan juga meminta kepada pemerintah agar mengatensi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. Pihaknya juga telah menyurati Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) untuk memonitoring kasus ini.

(Tim)

Berita Terkait

*PBB NTB Gelar Musyawarah Wilayah ke-6: Konsolidasi Kuat Menuju Pileg 2029*
Kembali Ukir Sejarah, Timnas Minifootball Indonesia Tampil di Final Piala Asia Minifootball 2025!
Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi
Bupati Pessel Ikuti Kegiatan Retret Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia di Magelang
Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder
Ketum AWIBB Kecam Keras Video Viral Menteri PMD Sebut Wartawan Bodrex dan LSM Abal-Abal
Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede*
Rakernas Kejaksaan RI 2025: Meningkatkan efisiensi dan akurasi penanganan perkara!

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:26 WIB

Entaskan Pengangguran, Sekda Jabar Gandeng 23 Camat dan 60 Perusahaan Lebih di Kabupaten Bekasi

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:18 WIB

Wali Kota Bandung Paparkan Rincian Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:15 WIB

Kolaborasi Atasi Parkir Liar, Wujudkan Bandung Tertib

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:12 WIB

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum, Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:10 WIB

Bupati H Dadang Supriatna Respon Cepat Dengan Normalisasi Sungai Cipalasari Antisipasi Banjir di Dua Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:04 WIB

Puskesmas Pandian Hadirkan Inovasi Baru Posyandu ILP Ceri Atasi Hipertensi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Bandung Wacanakan Gunakan Mesin Produk Lokal untuk Atasi Masalah Sampah

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:57 WIB

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas: Dekatkan Pelayanan Kepada Para Pencari Kerja

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Kolaborasi Atasi Parkir Liar, Wujudkan Bandung Tertib

Rabu, 25 Jun 2025 - 08:15 WIB