Sumenep, satunews.id – Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, pada tahun 2024 menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 30 unit dengan kategori tidak layak huni. Namun sangat disayangkan program tersebut diduga tidak tepat sasaran dan syarat korupsi. Rabu,06/11/2024.
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa Desa Masaran kali ini, menerima program BSPS sebanyak 30 unit yang diduga tidak tepat sasaran.
“Sebelum program ini dikucurkan, para penerima manfaat dikumpulkan oleh pihak pemerintah desa dengan membuat kesepakatan bahwasanya penerima manfaat untuk pengadaan barang hanya sebesar Rp 12 juta, ini kan aneh mas,” katanya kepada media ini.
Padahal program BSPS anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah melalui PUPR sebesar Rp 20 juta.
“Ini sangat aneh mas, bantuan ini diperuntukkan pada masyarakat dengan kategori miskin. Padahal, yang saya tahu anggarannya sebesar Rp 20 juta, dengan rincian Rp 2,5 juta diperuntukkan biaya tukang dan Rp 17,5 juta untuk pengadaan barang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Masaran saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan bahwa tidak ada permasalahan yang terjadi, semua sesuai pengajuan dan masyarakat penerima manfaat keseluruhan kategori miskin.
“Semua sudah tepat sasaran mas, tidak ada permasalahan. Bahkan, sebelum anggaran turun para penerima manfaat kita kumpulkan dan di musyawarahkan bersama. Tentang nominal pengadaan barang sebesar Rp 12 juta,” kata Kades Masaran Umaroh melalui sambungan selulernya.
Ditanya soal kenapa untuk pengadaan barang hanya Rp 12 juta, pihaknya langsung merespon dengan memakai bahasa Madura “jeriya la rajeh e tembeng selaen (itu sudah besar mas ketimbang yang lain),” ungkapnya.
Menindaklanjuti adanya indikasi tidak tepat sasaran, awak media ini langsung investigasi kelapangan. Sesampainya dilapangan awak media menemukan beberapa bukti kejanggalan seperti, dapur yang dapat bantuan, kandang juga dapat.
Bahkan, kebanyakan orang-orang yang sudah mempunyai rumah besar juga dapat bantuan tersebut. Parahnya lagi bantuan tersebut di pengadaan barang terdapat kejanggalan seperti semen yang memakai merk Padang dan Rajawali.
Awak media akan terus mengawal tuntas kasus ini. Jadi, kami minta pada pihak pelaksana bersama para rekanan jangan main-main dalam penyaluran Program BSPS untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan ini.
(red)
#Satunews.id
#Satunews.idSumenep
#Satunews.idJatim