Sidang Kasus 262/Pid.Sus/2024 Kembali Tertunda: Penundaan Tuntutan oleh JPU Tuai Kritik dari Kuasa Hukum

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 16:58 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Senin, 4 November 2024 – Persidangan kasus nomor 262/Pid.Sus/2024 di Pengadilan Negeri Cianjur kembali mengalami penundaan dalam agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang yang digelar hari ini, 4 November 2024, JPU kembali menyatakan belum siap untuk membacakan tuntutan, meminta tambahan waktu satu minggu lagi, setelah sebelumnya juga tertunda selama dua minggu.

 

Awalnya, Hakim Ketua hanya memberikan waktu satu minggu untuk menyusun tuntutan, dengan instruksi tegas agar waktu tersebut tidak diperpanjang. Pada sidang pekan lalu, saat JPU menyatakan belum siap, Hakim menegaskan bahwa tuntutan harus diselesaikan tanpa penundaan lebih lanjut guna menjaga disiplin dan kredibilitas proses persidangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian pada sidang kemarin JPU kembali meminta perpanjangan waktu, yang kemudian disetujui oleh Hakim Ketua dengan catatan bahwa persidangan berikutnya pada 11 November 2024 harus sudah memasuki pembacaan tuntutan tanpa ada penundaan lagi.

Kuasa hukum terdakwa, Antonius, Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md. (Pendiri & Ketum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan) yang didampingi tim yaitu Waketum III DPP FERADI WPI Bp. M. Arifin, S.Sos., Ketua DPD FERADI WPI JABAR Bp. Haji Adang Bahrowi, S., CHT., Bendahara Umum IV DPP FERADI WPI Bp. Muhammad Adji Setiaji, c.Ketua DPC FERADI WPI Bandung Barat Bp. Suryana, Beserta Segenap Jajaran Pengurus DPD FERADI WPI JABAR Bp. Ratim, Bp. Ario Adiputra, Bp. Otong Samsuri, Bp. Advokat Luki Ardiyansyah, S.H. dan rekan rekan awak media.

menyatakan keberatan atas penundaan yang dinilai berpotensi merugikan terdakwa. Mereka menyampaikan bahwa waktu penyusunan tuntutan yang terus molor menunjukkan ketidaksiapan JPU dan dikhawatirkan mencederai prinsip keadilan dan kepastian hukum. Ujar Donny.

Namun, Hakim Ketua menanggapi keberatan tersebut dengan menyatakan bahwa penundaan terjadi karena JPU memang belum siap, dan bahwa Hakim tidak dapat memaksa jika tuntutan belum selesai.

Lydia Adik Kandung terdakwa menyampaikan bahwa Kasus ini telah menjadi sorotan publik setelah beberapa kali mengalami penundaan dalam beberapa agenda persidangan. Kuasa hukum terdakwa, masyarakat, dan pengamat hukum kini mempertanyakan komitmen disiplin serta efektivitas proses hukum dalam menangani kasus ini. Penundaan tuntutan yang berulang ini menjadi catatan penting terkait disiplin dan kepastian dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Cianjur.

Sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 11 November 2024 menjadi kesempatan terakhir bagi JPU untuk menyampaikan tuntutannya, sesuai instruksi Hakim Ketua. Jika penundaan kembali terjadi, akan semakin memperburuk persepsi publik terhadap profesionalisme pihak penuntut dalam menangani perkara ini.

(US dan Cs)**

Berita Terkait

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka
Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul
Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H
Bersih Hati Dari Buruk Sangka
Pengangkatan Pejabat Pemkot Cimahi: Fokus pada Pelayanan Masyaraka
19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 
Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil
CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:57 WIB

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:40 WIB

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:34 WIB

Pengangkatan Pejabat Pemkot Cimahi: Fokus pada Pelayanan Masyaraka

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*

Berita Terbaru

Artikel

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB

Artikel

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB