Kota Bandung // Kegiatan monitoring, evaluasi capaian kinerja ini adalah untuk mengukur ketepatan dan tingkat capaian dari pelaksaan kegiatan yang sedang dilakukan dengan menggunakan standar (variable) yang telah dipersiapkan di tahap perencanaan salah satu indikator penting untuk mengetahui kinerja adalah dengan mengukur tingkat penyerapan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Sutiawarman, S.H., M.H melalui Kasipenkum Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. saat membuka kegiatan Monitoring Evaluasi Monitoring Dan Evaluasi Capaian Kinerja Dan Penyerapan Anggaran Triwulan III Tahun 2023.
Acara yang diikuti oleh para Asisten dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini diadakan di Aula R. Soeprapto Lt. 8 Kantor Kejati Jabar pada Rabu, 27/9/2023.
Para Asisten dari tiap Bidang memaparkan kinerja dan penyerapan anggaran selama 9 bulan terakhir kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari 25 Kepala Kejaksaan Negeri.
Menurut Kajati Jabar, mengingat pentingnya penyerapan anggaran Kajati Jabar meminta agar dilakukan berbagai langkah untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran dalam mencapai sasaran perencanaan dan program kegiatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama.
“Sebagai identifikasi awal, rendahnya penyerapan anggaran mengindikasikan adanya permasalahan, hal ini menjadi dasar akan perlunya kegiatan monitoring, evaluasi penyerapan anggaran, “tutur Kajati Jabar.
Dengan demikian dapat diketahui permasalahannya serta sekaligus mampu memberikan rekomendasi untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi, guna memberikan pedoman dan standarisasi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyerapan.
Kajati menjelaskan bahwa evaluasi merupakan langkah strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
(Red)**