BANDUNG BARAT – Pelaksanaan open building oleh Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten Bandung Barat justru dianggap lepas dari kepentingan politik, mengingat Pj Bupati adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalankan tugas pemerintahan, baik program pusat maupun daerah, termasuk mensukseskan Pilkada.
Namun, dalam konteks banyaknya kekosongan jabatan, khususnya pada eselon 2 dan 3, timbul pertanyaan mengenai bagaimana Pj Bupati dapat bekerja secara optimal. Dukungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang solid dan memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan program dinas masing-masing menjadi kebutuhan yang mendesak.
Menurut Ujang Rohman, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Barat, kebijakan Pj Bupati untuk melakukan open building maupun rotasi dan mutasi pada masa transisi ini sudah tepat, asalkan telah mendapat izin dari Kemendagri.
“Open building ini dalam rangka optimalisasi pemerintahan daerah, jadi langkah yang diambil Pj Bupati sudah sesuai demi memperkuat struktur pemerintahan yang saat ini memiliki banyak kekosongan posisi,” ujar Ujang kepada Jabar21, Sabtu (19/10/2024).
Ia menambahkan bahwa penting bagi Pj Bupati untuk memiliki tim yang mampu bekerja dengan efektif agar pemerintahan dapat berjalan dengan lancar, terutama di tengah masa transisi yang sensitif terhadap berbagai tantangan.
(DGULTOM)**