Menggugat PT. Arrayan: Ahli Waris Goeteng Berjuang untuk Haknya

- Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:35 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

Bekasi/| Kamaruddin Simanjuntak, SH, MH, kuasa hukum ahli waris almarhum Goeteng, telah mengajukan gugatan terhadap PT. Arrayan terkait sengketa lahan almarhum Goeteng di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu (16/10/2024).

Dalam sidang tersebut, hadir ahli waris Goeteng bersama kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak. Pihak PT. Arrayan Group diwakili oleh Hengky, direktur perusahaan, beserta tiga pengacaranya. Sidang itu disaksikan oleh salah satu hakim PN Cikarang. Namun, setelah sidang, Hengky menolak memberikan komentar kepada media dan langsung meninggalkan pengadilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah persidangan, ahli waris Goeteng dan Kamaruddin langsung mengunjungi lokasi sengketa di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Kamaruddin menyampaikan kepada media bahwa ahli waris menuntut pembayaran dari PT. Arrayan Group atas tanah yang secara sah dimiliki oleh almarhum Goeteng.

“Hari ini kami telah mengajukan gugatan di PN Cikarang dengan nilai 50 miliar rupiah. Namun, pihak tergugat bersikeras mempertahankan klaim mereka dengan menggunakan surat-surat palsu,” jelas Kamaruddin.

Ia menambahkan bahwa ahli waris memiliki hak penuh untuk mengelola dan menempati lahan tersebut karena mereka memegang bukti otentik berupa surat kepemilikan tanah adat almarhum Goeteng. “Ahli waris berhak menempati lahan itu karena mereka memiliki dokumen-dokumen resmi,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin juga mendesak agar ahli waris segera mengambil alih tanah tersebut, termasuk lahan seluas 1,8 hektar yang telah dibangun oleh PT. Arrayan. Ia menuntut agar tanah tersebut dibayarkan sebesar 10 juta rupiah per meter oleh pihak tergugat. “Mulai hari ini, tidak ada lagi urusan dengan mereka. Urus saja sertifikatnya ke pemerintah,” tegasnya.

Dia juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mengganggu ahli waris akan dituntut secara perdata maupun pidana.

(Red)**

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Reklame Ilegal Terus di Gempur! PAD Bocor. Satgas Tunjukkan Ketegasan Tanpa Kompromi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:23 WIB

Bupati Bandung Tegaskan Insentif bagi 17 Ribu Guru Ngaji Tetap Dilanjutkan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Studi Tiru Lebak Banten ke Desa Cangkuang Wetan: Sinergi Lintas Provinsi untuk Inovasi Tata Kelola Desa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Gelar Karya Ajang Innovation Expo 2025, Digelar di Gedung Ahmad Sanusi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:24 WIB

DLH Kabupaten Bandung Genjot Uji Air Bersih dan Kelola Sampah Demi Suksesnya Program MBG

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Komitmen “Melayani Dengan Hati” di Usia ke-7: RS Maranatha Ajak Warga Berobat Tanpa Ragu Soal Biaya.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Kades Cukanggenteng Kena Tegur, Bupati Minta Perbaiki Kinerja dan Komunikasi

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Bandung

Forum Wartawan Kebangsaan Usulkan Resuffle Kabinet

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:15 WIB