SATUNEWS.ID, GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) Akselerasi Capaian Universal Health Coverage (UHC) yang berlangsung di Bale Tingtrim Pujasega, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (31/5/2024).
Dalam kesempatan ini, Sekda Garut menyinggung mengenai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, di mana pemerintah pusat telah menargetkan capaian UHC kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2024 sebesar 98%.
“Sampai dengan April 2024 kepesertaan JKN secara nasional telah mencapai 96,91%. Sedangkan Kabupaten Garut sampai dengan Mei 2024 baru mencapai 89.40%,” ucap Nurdin.
Berkaitan dengan hal tersebut, imbuh Nurdin, Kabupaten Garut menjadi salah satu dari 7 kabupaten di Jawa Barat yang belum mencapai UHC 95%. Ia mengatakan, berdasarkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.01/3063/Kesra Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Pemkab Garut telah memberikan arahan kebijakan sehingga diperlukan upaya ke depan dalam rangka akselerasi capaian UHC Kabupaten Garut.
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah memiliki kemampuan anggaran yang diproyeksikan dapat menambah kepesertaan baru JKN di Kabupaten Garut sebanyak 114 ribu jiwa, sehingga capaian UHC Kabupaten Garut diproyeksikan menjadi 93,94% pada Desember 2024 mendatang.
Dengan keterbatasan APBD, Nurdin menyebut bahwa pemerintah daerah tidak hanya bisa mengandalkan APBD semata, namun juga perlu menggali potensi pembiayaan dengan pendekatan sosial bersama seluruh stakeholder.
“Misalnya keterlibatan pihak swasta, perusahaan, rumah sakit, klinik, dan puskesmas melalui donasi jaminan kesehatan sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau bentuk pendekatan sosial lainnya,”t uturnya. *** (AR)