KOTA BANDUNG// Pelaksana Harian Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Eni Rohyani mengatakan penting untuk menguatkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna mewujudkan keadilan dalam sektor pertanahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dibutuhkan penguatan kelembagaan GTRA melalui koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi reforma agraria oleh setiap unsur,” ujar Eni Rohyani saat Rakor Akhir GTRA Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (25/10/23).
Menurut Eni, reforma agraria di Jabar melalui GTRA telah berjalan enam tahun. “Dalam perjalanannya telah banyak dinamika penataan aset dan akses serta penggalian penyelesaian konflik pertanahan,” katanya.
Rakor GTRA, kata Eni, penting dan strategis dalam reforma agraria sekaligus tindak lanjut Perpres Nomor 62 tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam Perpres disebutkan reforma agraria merupakan penataan kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui penataan aset, akses, serta penyelesaian konflik pertanahan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Eni menjelaskan, pada 2022 telah disepakati deklarasi bersama sebagai dasar penataan pertanahan dan aset untuk mewujudkan tujuan reforma agraria secara terfokus, terarah, terukur dan terintegrasi.
Hasil dari deklarasi tersebut melahirkan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 590/kep.260-rek/2023 tentang Penetapan Lokasi Prioritas Reforma Agraria di Provinsi Jawa Barat tahun 2023-2027 mencakup 11 lokasi di tujuh kabupaten dan kota.
“Saya harap payung hukum ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi kita semua dalam percepatan penyelenggaraan reforma agraria,” harap Eni.
Rakor Akhir GTRA dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa barat Rudi Rubijaya, Dekan Sekolah Ilmu dan Eknologi Hayati ITB Endah Sulistyawati, Guru Besar Hukum Agraria UNPAD Ida Nurlinda dan para anggota Tim GTRA Jawa Barat.
(Hms)***