Siap laksanakan Instruksi, Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:16 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap laksanakan Instruksi, Gelanggang permanain di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat

Pekanbaru, || Satunews.id

untuk menanggapi pemberitaan dari salah satu media tepatnya dari TULISFAKTA.COM dan beberapa aplikasi di tiktok bahwa Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) kembali marak di Kota Pekanbaru. Jon membantah keras tudingan tersebut, bahwa Gelanggang Permainan atau yang biasa di sebut dengan Gelper tidak terlibat dalam praktik perjudian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami tegaskan, kegiatan gelanggang permainan hanya hiburan saja, tidak ada unsur taruhan ataupun perjudian,” ujar jon saat memberikan klarifikasi kepada awak media, senin (14/7/2025).

Gelanggang permainan (gelper) sejatinya adalah sebuah sarana hiburan yang dirancang untuk memberikan kesenangan dan rekreasi kepada masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga. Di dalamnya tersedia berbagai jenis permainan seperti mesin capit, tembak-tembakan, dan permainan berbasis ketangkasan lainnya.

Namun, jika ada gelper yang disalahgunakan dan disulap menjadi tempat perjudian terselubung, yang sangat meresahkan masyarakat itu bukan kami tegas jon.

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Gelanggang Permainan yang dimaksud bukanlah ajang taruhan. Jon menyebutkan sebagai bentuk hiburan atau permainan semata.

“Gelanggang permainan tanpa judi bisa masuk sebagai hiburan permainan ujarnya.

Untuk hal ini kembali kami tegaskan dari penyelenggara tempat bahwa Gelper terutama untuk kota Pekanbaru, sudah kami himbau bahwa tempat gelanggang permanain yang kami sediakan semata untuk hiburan dan permainan masyarakat. Terlepas dari itu kami juga memberikan kenyamanan pemain sehingga kejenuhan aktivitas setiap hari dapat tergantikan dengan hiburan dan permainan yang kami sediakan.

Beberapa tulisan sudah kami buat bahwa permainan yang kami sediakan tidak untuk perjudian. Namun dalam pertandingan atau keahlian bermain tentunya ada hadiah yang kami berikan berupa mainan atau barang seperti rokok, boneka dan lainnya.

Untuk diketahui TULISFAKTA.COM bahwa gelanggang permainan di Pekanbaru kami sediakan sebatas untuk hiburan dan permainan. Jelas setiap dinding ruangan ada bacaan dilarang melakukan praktik berjudi. Tapi kami hanya memberikan berupa hadiah sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemain.

Terkait dalam permainan tentunya para pemain mengunakan alat untuk dapat bermain sehingga hal ini tidak ada paksaan untuk para pemain yang datang di Gelanggang Permainan Pekanbaru dalam hal hiburan. Namun apabila ada keterampilan dalam bermain akan diberikan hadiah berupa barang-barang Seperti rokok, boneka, hp dan lainnya. Terlepas dari adanya permainan yang langsung mendapatkan uang itu sudah diluar kontek kami penyedia tempat Gelanggang permainan kota Pekanbaru.

Untuk dapat diketahui tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru tidak hanya Super 21” dan “Binggo” namun masih ada tempat lain lagi dan kami sudah sepakat bahwa Gelanggang Permainan yang kami sediakan hanya untuk hiburan dan permainan semata. Selain itu kami juga merekrut beberapa pegawai sehingga membantu pemerintah untuk mengurangi pengangguran khususnya untuk kota Pekanbaru.

Kami penyedia jasa permainan juga memahami Peraturan hukum yang mengikat Gelanggang Permainan (Gelper), terutama yang kerap disalahgunakan merujuk pada beberapa undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia yang mengatur aktivitas Gelper:

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perjudian

Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP

Mengatur larangan perjudian, termasuk segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan. Dalam hal ini sudah kami awasi dengan semaksimal petugas dilapangan yang bertugas dalam mengawasi Permainan ( Tim)

Berita Terkait

Bunda PAUD Kabupaten Bandung Kunjungi SDN Cincin 1 dan 03, Berikan Semangat kepada Siswa Baru
Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Dorong MPLS Ramah Anak di Pendidikan Usia Dini
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Laksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penggeledahan, Tegaskan Zero Tolerance Barang Terlarang
Kepala DP2KBP3A HM. Hairun Hadiri Peluncuran Sekolah Lansia, Dorong Lansia Tetap Produktif
Warga Minang Tasikmalaya Kompak Hadiri Tahlilan ke 7, Teguhkan Solidaritas
Masjid Al-Muhsinin Sukamenak Gelar Santunan Anak Yatim dan Lantik Ketua DKM Baru
Tradisi “Pai Basamo”, Simbol Kompaknya Warga Minang di Tasikmalaya
DP2KBP3A dan PKK Berantas Stunting di Baleendah dengan Program PMT

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:20 WIB

Permudah Kinerja Penyuluh, DKPP Sumenep Luncurkan Aplikasi Digital E–Pindah

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Mendagri Lantik Pengurus APKASI, Kang DS : Kami Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:13 WIB

Para Korban RSUD Cabangbungin Melapor Ke MDTK Kemenkes RI

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:09 WIB

Jelang Pocari Sweat Run 2025, Wali Kota Pastikan Pemkot Bandung Siaga

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:03 WIB

BSI Go Hadir di Pocari Sweat Run 2025, Ajak Runners Jadi Nasabah Bank Sampah

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:59 WIB

Pemkot Bandung Dukung Ekspedisi Kartini II Mahasiswa Unpas ke 5 Gunung di NTT dan NTB

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:50 WIB

PT Migas Utama Jabar (MUJ) bersama PT Asian Clean Energy secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pemanfaatan flare gas to power

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:46 WIB

Pemerintah Kecamatan Lebong Sakti Melaksanakan Monev di Desa Magelang Baru

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Para Korban RSUD Cabangbungin Melapor Ke MDTK Kemenkes RI

Kamis, 17 Jul 2025 - 19:13 WIB