Kabupaten Bandung Barat – Jawa Barat –-Jeje Wiradinata, calon gubernur Jawa Barat nomor urut 2 pada Pilgub 2024, tengah dihadapkan pada dugaan pelanggaran kode etik kampanye. Tuduhan ini mencakup janji memberikan Rp350 juta per kepala desa dan satu unit kendaraan baru jika ia terpilih sebagai gubernur. Isu ini mengemuka seiring dengan tuduhan politik uang selama kampanye di Subang, di mana video yang viral menunjukkan warga berebut uang yang diduga dibagikan oleh tim Jeje dalam sebuah acara tradisional sisingaan. Pantauan awak media , Rabu (16/10/24).
Namun, Jeje membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pembagian uang tersebut merupakan bagian dari tradisi budaya yang sering terjadi di acara-acara semacam itu, bukan politik uang. Bawaslu Subang saat ini sedang menyelidiki kasus ini lebih dalam untuk memastikan apakah memang ada pelanggaran kode etik kampanye atau tidak.
Sebagai langkah yang berimbang, Bawaslu diharapkan untuk segera menyelesaikan investigasinya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang memadai, seperti saksi dan rekaman video. Jika terbukti bersalah, Bawaslu dapat memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk diskualifikasi atau sanksi administratif. Di sisi lain, Jeje dan timnya perlu lebih berhati-hati dalam menjalankan kampanye agar terhindar dari kesalahpahaman atau pelanggaran aturan yang dapat merugikan citra mereka di mata publik.
Di luar dugaan ini, Jeje memiliki rekam jejak yang kuat dalam memimpin Pangandaran sebagai bupati. Dia berhasil membawa banyak perubahan positif dalam pengelolaan daerah otonom baru tersebut, terutama di sektor pariwisata dan sumber daya alam.
Meskipun tuduhan ini dapat memengaruhi kampanye, penyelesaian yang cepat dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
(Red)**