satunews.id
KAB. BANDUNG -Seuasai menghadiri kegiatan Apel dalam rangka Memperingati Bulan Pengurangan Risiko Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana Hidrometeorologi dalam Penyelenggaraan Pilkada tahun 2024,
di Lapangan Bola Desa Cibeureum, depan Kantor Kecamatan Kertasari, pada Rabu (19/9/2024).
Dandim 0624/Kab.Bandung, LetKol Inf.Tinton Amin Putra,S.E., bersama Forkopimda mendampingi Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto,
meninjau lokasi Pengungsi dan memberiksn batuan kepada korban bencana gempa di Kampung Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.
Disela itu Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto menyampaikan, kebutuhan dasar air, minum akan di berikan sesuai kebutauhan di lapangan
BMKG Walaupun ada gempa-gempa susulan mudah-mudahan tidak ada lagi yang bersifat besar karena biasanya energi gempa itu ketika 4,9 yang sudah keluar berikutnya kecil sampai bisa ribuan bahkan bisa puluhan ribu kali walaupun sudah tidak berbahaya lagi, ” ujarnya.
Letjend TNI Suharyanto menegaskan, menanggapi darurat ini aparat dibantu TNI Polri, kalaksa Kabupaten agar segera di data itu rumah-rumah yang rusak . Jangan sampai masyarakat yang berat, terutama warga jangan sampai terlalu lama tinggal di tempat pengungsian. Kalau sudah aman segera di tangani ada informasi sudah ada juga yang kembali ke rumahnya masing-masing tetapi yang rumahnya rusak berat jangan kembali dulu, segera adakan pendataan untuk kecepatan bantuan untuk rumah rusak segera dia data dalam waktu seminggu pendataan lebih baiknya,” tegasnya.
Letjend TNI Suharyanto juga menyampaikan, rumah yang rusak berat, sedang dan rusak ringan , akan di batu tergantung keadaan rusaknya.
Nanti ada team gabungan dari pusat yang mendata yang punya rumah dan tidak ada skema dibangun sendiri oleh yang punya rumah .
Kadang-kadang hasilnya banyak temuan oleh masyarakat dimodifikasi lah dapat uang Rp60 juta dibuat rumahnya 25 juta, 40 juta aja lalu sisanya di pakai untuk yang lain. Kita menghindari hal tersebut ,” ujarnya.
Lebih jauh Letjend TNI Suharyanto menyampsikan, untuk rumah
yang rusak sedang akan dapat penggantian 30 juta , rusak ringan akan dapat 15 juta. Nanti yang menentukan kriteria rusak sedang ringan berat ini nanti dari dinas biasanya diskusi untuk melihat kerusakan dan yang tidak masuk kriteria minta juga tapi yang enggak masuk kriteria biasanya dari tingkat provinsi Jawa Barat dengan kabupaten kota, jika tidak masuk dalam kerusakan kriteria ringan dan tidak masuk sama sekali dalam kriteria bisa meminta bantaun kepada Bapak Bupati., ” tutupnya. (Uden)