Bey Machmudin Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 03:52 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Satunews.id — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024, yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Tempo Media Group.

Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian kepada Bey Machmudin di The Tribata Hotel & Convention Center Darmawangsa, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Penghargaan ini diberikan kepada penjabat kepala daerah yang dinilai berkinerja baik.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan juri yang terdiri dari unsur Kemendagri, Ombudsman, Tempo Media Group, praktisi hingga akademisi menilai kinerja para penjabat kepala daerah berdasarkan tiga aspek utama, yakni kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan ekonomi daerah.

Penilaian dilakukan dengan membagi wilayah menjadi tiga kelompok berdasarkan kemampuan fiskal, yakni fiskal tinggi, fiskal sedang, dan fiskal rendah.

Atas penilaian para ekspert tersebut, Bey Machmudin memenangkan penghargaan Penjabat Gubernur, Kategori Kesejahteraan Rakyat Fiskal Tinggi.

Selain Bey Machmudin, terdapat Penjabat Bupati/Wali Kota di Jabar yang juga meraih penghargaan, yakni Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kategori Kinerja Total, dan Kategori Ekonomi Daerah, Fiskal Tinggi.

Kemudian Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Kategori Ekonomi Daerah, Fiskal Sedang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa penilaian para pejabat kepala daerah betul-betul dilakukan secara objektif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Karena tujuan kita adalah untuk melakukan, menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemerintahan yang baik,” kata Tito Karnavian.

Tito menuturkan, berdasarkan Pasal 201 UU No 10/2016 menyatakan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah diangkat penjabat kepala daerah sampai terpilihnya kepala daerah hasil pilkada serentak nasional tahun 2024.

“Penjabat kepala daerah mengisi kekosongan dengan lahirnya undang-undang tentang pemilihan kepala daerah, yang filosofinya adalah pemilihan kepala daerah itu dilaksanakan secara serempak,” ucapnya.

“Pertama kali sejarah bangsa kita terjadi pemilihan secara paralel antara pemerintahan di semua tingkatan mulai pusat, provinsi, kabupaten/kota, yang selama ini tidak pernah semenjak reformasi,” ujarnya.

Tito juga menjelaskan jumlah kepala daerah di Indonesia sebanyak 552, yang terdiri dari 38 kepala daerah provinsi, 416 kepala daerah kabupaten, dan 98 kepala daerah kota.

Namun ada beberapa daerah yang tidak dilaksanakan pemilihan umum karena sebagai Daerah Khusus, misalnya di tingkat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kemudian enam Bupati/Wali Kota Administrasi di DKI Jakarta.

“Jadi ada sisanya sebanyak 545 daerah yang melaksanakan pilkada. Nah dari 545 ini 273 yang sedang diisi penjabat (kepala daerah),” kata Tito.

Direktur Tempo Data Sains Philipus Parera menuturkan bahwa penilaian yang dilakukan pihaknya menggunakan metode kuantitatif, kemudian dilanjutkan dengan penjurian.

“Kuantitatif itu asalnya pertama yang memang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan itu kami ambil nilainya. Kemudian kinerja ini kami gabungkan dengan survei yang kami lakukan untuk mendapatkan persepsi dari publik terhadap para pejabat ini,” ujar Philipus.

“Jadi ada penilaian dari Kementerian Dalam Negeri lalu publik kita minta pendapatnya terhadap pejabat ini,” tambahnya. (***)

Berita Terkait

Tingkatkan Kinerja Terbaik, Ryan Soeryana Kahman, S. Kom Duduki Jabatan Pimpinan Redaksi Kabarnusa24.com
Ketua RT/RW Bojong Murni Dukung Kejari Cibinong Tangani Korupsi
Awali Tahun 2025, Tim Redaksi MSN Gelar Rapat Koordinasi Perdana
DPC APMIKIMMDO Kota Medan Merayakan Open House Tahun Baru 2025
Cerita di Balik Dugaan Korupsi Dana UKW PWI-BUMN Rp 6 Miliar: Sengkarut Administrasi atau Kejahatan?
PTPN 1 Hancuran Bangunan Ponpes Mathla’ul Anwar di Desa Natar, Picu Kemarahan Umat Islam
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SKKP Siap Bangun Ribuan Dapur Sehat di Seluruh Indonesia
Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:21 WIB

Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan Disorot, Ancaman Aksi Simbolik Mengemuka

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:57 WIB

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:12 WIB

Sambut Ramadhan dengan Jiwa Bersih,Pemdes Klapanunggal Gelar Isra Mi’raj 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:40 WIB

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:53 WIB

19 PNS Dilantik, Bupati Bogor Buka Rekrutmen ASN Transparan untuk Isi 96 Jabatan Kosong 

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:02 WIB

Jelang Ramadan, Bupati OKU Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:55 WIB

CSR MBK Ventura Sentuh 45 Masjid di Gununghalu, Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:28 WIB

Pemkot Cimahi dan Satgas Saber Pantau Harga Bahan Pokok Jelangi Ramadan*

Berita Terbaru

Artikel

Pernikahan Dewi Margiana dan Jubil Hasudungan Sitompul

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB

Artikel

Bersih Hati Dari Buruk Sangka

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB