Kota Bandung sedang menghadapi isu serius dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Dari sekian banyak calon terpilih, terdapat tiga anggota dewan yang berstatus tersangka dalam kasus hukum. Hal ini memunculkan keprihatinan mendalam mengenai integritas dan kredibilitas lembaga legislatif di kota ini.
Sebagai Pegamat Kebijakan Publik dan Politik, saya merasa perlu untuk mengingatkan bahwa kehadiran anggota DPRD yang berstatus tersangka dapat berdampak negatif pada kinerja lembaga tersebut. Ketidakpastian hukum yang melekat pada mereka bisa merusak kepercayaan publik terhadap DPRD. Ini juga dapat menimbulkan keraguan mengenai efektivitas dan keseriusan mereka dalam menjalankan tugas serta memberikan bantuan kepada masyarakat.
Penting bagi Pemerintah Kota Bandung dan institusi terkait, termasuk DPRD Kota Bandung dan lembaga penegak hukum, untuk segera mengantisipasi dan menangani masalah ini. Penanganan cepat terhadap anggota dewan yang berstatus tersangka sangat diperlukan agar proses pelantikan tidak terhambat dan tidak mengganggu fungsi lembaga.
Selain itu, ketua partai politik yang mencalonkan anggota DPRD tersebut juga harus mengambil sikap tegas. Jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam kasus hukum, pemecatan atau tindakan lain yang sesuai harus dipertimbangkan untuk menjaga nama baik partai dan memastikan bahwa partai tersebut tidak terlibat dalam masalah hukum.
Dalam menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024, situasi ini bisa mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Minimnya respons publik terhadap Pilkada dapat dikaitkan dengan ketidakpuasan terhadap calon-calon yang tersangkut masalah hukum. Survei menunjukkan bahwa hanya sekitar 49% pemilih yang memilih calon dari partai, sementara sisanya merupakan swing voters yang tidak menetapkan pilihan.
Kota Bandung harus memperbaiki mekanisme pemilihan dan penunjukan calon agar masalah seperti ini tidak terulang di masa depan. Keputusan tegas dan transparan dari semua pihak terkait sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa pemerintah dan lembaga legislatif dapat berfungsi secara efektif.
Semoga masalah ini menjadi perhatian serius dan segera mendapatkan penyelesaian yang adil. Kota Bandung memerlukan tindakan cepat untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga publik dapat bekerja dengan penuh integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Rabu (7/8/24).
*R. WempY Syamkarya*
Pegamat Kebijakan Publik dan Politik