Majalengka, Satunews.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka, Polda Jabar, kembali menunjukkan dedikasi mereka dalam memberantas kejahatan dengan mengantarkan langsung kendaraan atau sepeda motor hasil curian kepada korban. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengembalikan rasa aman bagi korban kejahatan.
Penyerahan kendaraan curian dilakukan kepada beberapa korban, yaitu Dhafa Daiva Fhadhlillah (18) di Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka; Iswanto di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka; dan Supriyatna Abdul Haq di Dukupuntang, Cirebon.Pada Rabu (31/7/2024).
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari pelayanan prima yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat. “Kami berharap dengan pengembalian kendaraan ini, para korban dapat kembali merasakan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari. Ini juga menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus-kasus kejahatan,” ujar AKBP Indra Novianto.
Dhafa Daiva Fhadhlillah, salah satu korban, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras untuk menemukan dan mengembalikan motornya. “Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah mengembalikan motor saya. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan,” ungkapnya dengan penuh kebahagiaan.
AKP Tito Witular menambahkan bahwa pengantaran kendaraan langsung ke rumah korban merupakan langkah untuk menunjukkan empati dan kepedulian dari pihak kepolisian. “Kami ingin memastikan bahwa para korban merasa didukung dan dibantu oleh kepolisian dalam menghadapi situasi sulit ini,” kata AKP Tito.
Dengan kegiatan ini, Polres Majalengka berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian.
(d.j)
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar