Ngalaksa dan Tarawangsa Asal Rancakalong Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:51 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id Sumedang, Upacara adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa yang merupakan tradisi asli khas masyarakat Kecamatan Rancakalong ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tak hanya Upacara Adat Ngalaksa, seni Tarawangsa yang juga kesenian asli masyarakat Kecamatan Rancakalong dan sekitarnya, turut pula ditetapkan sebagai WBTB.

Pengakuan WBTB secara simbolis ditandai dengan penyerahan Sertifikat oleh Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli kepada Camat Rancakalong Cecep Supriatna dan para pelaku seni Tarawangsa dalam acara pembukaan Upacara Adat Ngalaksa di Desa Wisata Rancakalong, Selasa (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Upacara Adat Ngalaksa merupakan sebuah ritual yang dilaksanakan oleh masyarakat Rancakalong dalam rangka menghormati leluhur dan bersyukur atas mendapatkan berkah panen yang melimpah.

Upacara Adat Ngalaksa melibatkan serangkaian prosesi adat yang diiringi dengan tarian, kesenian Tarawangsa, serta doa-doa yang dipimpin oleh sesepuh adat dan para pemuka masyarakat setempat.

Pj. Bupati Sumedang Yudia mengatakan, pengakuan Upacara Adat Ngalaksa dan seni Tarawangsa sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) merupakan langkah penting dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya nusantara.

“Upacara adat seperti Ngalaksa dan Seni Tarawangsa merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa kita. Ini warisan budaya yang tidak hanya diakui masyarakatnya, tetapi juga diakui oleh Pemerintah, bahkan dunia,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi para pelaku seni Tarawangsa yang akan tampil di negara Jerman dan Denmark.

Melalui pengakuan dunia ini, lanjut Yudia, diharapkan generasi mendatang dapat merawat dan menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun ini.

“Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbudpora,
Budi Akbar merasa bersyukur karena beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia, dua diantaranya Upacara Adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa.

Menurutnya, proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat nasional dengan mendatangkan maestro.

“Alhamdulillah, di Sumedang Tahun 2013 paling banyak warisan budaya yang lolos ke tingkat nasional. Oleh karena itu, apresiasi warisan budaya nasional dan dunia dilaksanakan di Sumedang dalam gelaran wayang golek di PPS. Mudah-mudahan selangkah lagi menjadi warisan budaya dunia,” ungkapnya.

Dikatakan Budi, warisan budaya di Sumedang sampai saat ini masih lestari karena setiap tahun warisan budaya yang lolos tingkat nasional dievaluasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kememdikbudristek).

“Warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda selalu ada evaluasi. Jika suatu saat dilakukan evaluasi terjadi kevakuman atau tidak lestari, maka apa yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia sewaktu-waktu bisa dicabut,” jelasnya.

Budi juga mengatakan, bahwa penetapan Warisan Budaya bukan hanya melestarikan dan menjaga, tetapi juga sebagai perlindungan agar tidak diakui atau diklaim oleh negara-negara lain.

“Ada beberapa warisan budaya asli Indonesia yang diakui oleh negara lain. Mudah-mudahan ke depan perlindungan warisan budaya ini menjadi perhatian pemerintah,” katanya [ DS ]••

Berita Terkait

Desa Gunung Putri Naik Kelas: Data Presisi Jadi Senjata Baru Pembangunan Bogor
Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama
Perang Melawan TBC Dimulai dari Desa: GunungSari Tegas Nyatakan Desa Siaga TBC
Amanah Anggaran dan Air Mata Pemimpin: Musdes LPJ Cikahuripan Sarat Nilai Ibadah
Musrenbang Citeureup 2026: Bedah Masalah Kesehatan, Pendidikan, Kemiskinan, dan Pengangguran
Menag Ingatkan Batas Akhir Produk Farmasi Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026
Korban di Janjikan Kerjasama Agen Pangkalan Elpiji Tempuh Jalur Hukum
Om Zein Minta OPD Segera Laksanakan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Awal Tahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

Kepala UPT Sapras Bale Endah, Estapet Lakukan Monitoring dan Perbaikan Drainase

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:35 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Banjir hingga Angin Kencang

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kang DS : Pak Presiden Hidupkan Kembali Gagasan Soemitro Lewat Koperasi Merah Putih

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:32 WIB

POR DPRD Terselenggara Tanpa Suntikan APBD Kabupaten Bandung

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:56 WIB

BBWS Apresiasi Peran Penting Pentahelix dalam Penanggulangan Banjir Dayeuhkolot

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:52 WIB

Bupati Kang DS, Berikan Piagam dan Reward Terhadap WP Yang Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:19 WIB

Erwan Kusumah Hermawan, Selain Penghargaan ada Reward Buat Kontributor WP

Senin, 26 Januari 2026 - 19:10 WIB

Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!

Berita Terbaru

Artikel

Hidup Ini Susah

Jumat, 30 Jan 2026 - 07:04 WIB

Artikel

Pemerintah Kota Cimahi Raih UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kamis, 29 Jan 2026 - 15:15 WIB