Pessel, Satunews.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi bagi perangkat daerah di Pesisir Selatan, bertempat di Hotel Triza Painan, Rabu (26/6).
Kegiatan tersebut dihadiri kepala OPD dilingkup Pemda Pessel dan undangan lainnya, dengan menghadirkan narasumber Eko Paizal, S.Kom., MM., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi, Persandian dan Informatika (Diskominfotik) Propinsi Sumatera Barat.
Pelaksana, Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Irwan Fahlifi SH mengatakan, sosialisasi keamanan informasi digital ini diberikan kepada pelaksana administrasi pada perangkat daerah lingkup pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan tujuan adalah untuk memberikan pemahaman tentang keamanan informasi dan kerahasian sistem layanan informasi yang digunakan.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini UU Nomor 95 Tahun 2018Â tentang SPBE, sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memodernisasi sektor pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dan, UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan mewujudkan ketersedian data penduduk Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, SH.,M.Hum., sekaligus sebagai keynote speaker pada sosialisasi kemanan informasi teraebut.
Kepala Diskominfo Pesisir Selatan, Wendi, SH.,M.Hum., mengatakan “Keamanan informasi (siber) saat ini menjadi isu penting dan aktual karena aplikasi sistem atau platform digital di Indonesia,”katanya.
Kepada peserta ia berharap dapat menggali banyak informasi yang dibutuhkan dari sosialisasi ini dan dipraktekan di instansi/organisasi masing-masing dan rasa tanggungjawab.
Sementara, Narasumber Eko Paizal, S.Kom., MM., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik Propinsi Sumatera Barat meberikan materi dengan topik “Mengelola Kata Sandi dan Kejahatan Siber”. Sebab, Keamanan informasi ini ada dua bagian yaitu eletronik dan non eletronik dan karakteriktik yang berbeda.
Menurutnya, Username (pengguna) adalah identifikasi unik yang digunakan individu atau entitas dalam bentuk system atau layanan informasi yang digunakan. Sedangkan Password adalah karakter rahasia untuk keamanan akun yang memberikan akses ke suatu sistem.
Kemudian terkait dengan profil, hak akses dan izin serta aktivitas akun, berfungsi melakukan pemantauan pada waku masuk sistem sebagai pengunjung, dan keamanan akun (account security), katena itu diperlukan langkah langkah untuk melindungi akun. kebijakan keamanan akun penyedia.
“Adalah penting, mengelola sandi yang baik demi untuk menjaga keamanan akun (Usser), sebaliknya akun lemah atau mudah ditebak sangat rentan serangan dan pencurian data,”tuturnya.
Sarannya, sandi akun adalah kombinasi delapan karakter angka dan huruf, unik: kata sandi tidak sama untuk semua akun dan digunakan tidak terus menerus, hal ini penting dalam keamanan siber.
Dijelaskan, keamanan ‘informasi’ berbading terbalik dengan kenyamanan. Amankan akun (username) dengan membuat akun unik, kombinasi huruf dan angka sebanyak delapan karakter.
Keamanan siber merupakan hal penting, harus dapat dipraktekan untuk melindungi sistem, jaringan dan program dari serangan digital. Karena, serangan-serangan ini biasanya ditujukan untuk aksesbilitas, mengubah atau menghancurkan informasi sensitif, memeras uang sari pengguna atau mengganggu proses bisnis normal.(Don)