satunews. id
KAB.BOGOR — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat hunian tetap (huntap) kepada warga yang bermukim di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jumat (19/1/2024).
Sertifikat huntap tersebut diberikan kepada warga yang terdampak bencana longsor dan banjir bandang pada awal 2020 di Desa Cigudeg dan Jasinga, Kabupaten Bogor. Perkampungan warga di beberapa desa itu hilang tertimpa longsor dan banjir bandang.
Bey Machmudin menuturkan, huntap yang diberikan oleh pemerintah kepada warga terdampak merupakan kerja bersama antara _stakeholders_ dan membuktikan bahwa kehadiran negara itu nyata.
“Ini merupakan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, Kementerian PUPR, dan Pemda Kabupaten Bogor yang sangat membantu, juga Ombudsman. Ke depan mungkin jadi pertimbangan kita untuk membikin rumah itu jangan di daerah rawan bencana,” ucap Bey Machmudin.
Namun, Bey menuturkan, pemberian sertifikat kepada warga dilakukan bertahap dan akan diselesaikan hingga tuntas kepada 2.347 kepala keluarga yang menerima huntap.
“Pemberiannya bertahap (51 sertifikat dulu) hari ini, kemudian diserahkan juga (sisanya) yang menjadi hak mereka,” sebutnya.
Sementara itu Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 51 sertifikat huntap telah diberikan kepada warga yang bertempat tinggal di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
“Baru saja kita serahkan sertifikat Hak Guna Bangunan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam (longsor) tahun 2020 sebanyak 51 sertifikat dan sertifikat ini hasil kerja sama PTPN VIII yang melepas tanahnya kurang lebih 52,8 hektare dan sudah berstatus hak pengelolaan Kabupaten Bogor,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Hadi menjelaskan, target dari pembangunan huntap sebanyak 2.347 rumah.
“Rencana pembangunan pada waktu itu sebanyak 2.347 rumah dan sudah selesai sekitar 1.400, sisanya kurang 970 rumah segera diselesaikan. Hari ini perwakilan untuk menerima sertifikat itu sebanyak 51 (kepala keluarga),” imbuhnya.
Hadi pun berpesan kepada warga yang telah mendapatkan sertifikat untuk menyimpan di tempat aman sehingga pada suatu saat nanti ingin berwirausaha bisa menggunakannya untuk usaha yang produktif bagi perekonomian.
“Harapan kami sertifikat itu disimpan dengan baik dan tentunya saya sampaikan kepada masyarakat juga bisa untuk meningkatkan ekonomi apabila ada usaha UMKM. Namun saya harus ingatkan juga usaha itu yang bersifat produktif, yang bisa meningkatkan perekonomiaan masyarakat,” pungkas Hadi.**