Sekda Karawang Diperiksa Kejagung, ini katanya!

Satunews.id

- Redaksi

Minggu, 26 November 2023 - 04:56 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satunews.id

JAKARTA// Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, terkait kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) tahun 2019-2020.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Acep Jamhuri selama menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam keterangan pers yang diterima di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Acep Jamhuri berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka TN, seorang notaris yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang. Pihak Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dengan inisial Y, AS, dan TN, dalam kasus ini,Sabtu, (25/11/2023), seperti dikutip dari Antara.

 

Y merupakan seorang purnawirawan TNI, AS adalah pihak swasta, sedangkan TN adalah seorang notaris yang berkantor di wilayah Kabupaten Karawang. Acep Jamhuri, yang saat ini menjabat sebagai sekda Kabupaten Karawang, diperiksa terkait keterlibatannya dalam perbuatan melanggar hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka TN.

Selain Acep Jamhuri, Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat lain di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Ketut Sumadena juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu 20-24 November 2023, Tim Penyidik Koneksitas pada Jampidmil Kejagung telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi TWP AD yang dilakukan oleh tersangka TN, termasuk Acep Jamhuri dan istri tersangka TN yang memiliki inisial A, ungkapnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa mantan penjabat Kepala Desa Mekarjaya yang memiliki inisial AR, YM selaku kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang, dan YM sebagai kepala Seksi Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Tentunya, proses pemeriksaan ini akan dilakukan dengan profesional dan objektif oleh Kejaksaan Agung untuk menemukan fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kejaksaan Agung akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menegakkan keadilan dan melindungi kepentingan negara serta masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini.

Sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, Kejaksaan Agung bertugas untuk memberantas korupsi dan melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan. Melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, Kejaksaan Agung akan mengambil tindakan hukum yang sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan.

Kejaksaan Agung akan terus melaksanakan tugasnya untuk mencegah dan memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan amanah. Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan segala bentuk korupsi yang mereka temui, guna menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadilan dan bebas dari tindak pidana korupsi.

 

(Red)**

 

Berita Terkait

Bonus Produksi Panas Bumi Disalurkan, Jalan Desa Marga Mukti Digarap di 12 Titik
Realisasi Aspirasi Warga Londok: Kang DS Jadi Bupati Pertama yang Menginjakkan Kaki dan Menargetkan Jalan Mulus
Prajurit Muda TNI AD Sabet Juara 2 Lomba Lari 10K di Tasikmalaya
Bupati Dadang Supriatna di ITMW 2025: Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency
Uben Yunara Diamankan Pihak Kepolisian, Begini Kata Kuasa Hukum Pelapor
Camat Nia, Proses Pemberhentian Kades Tidak Bisa Dilakukan Secara Spontan
Waka DPR RI Cucun Syamsurijal: Kehadiran Negara Penting dalam Kembangkan Seni Qasidah
Tak Ada Ampun! Reklame Tak Berizin di Bandung Disegel Satgas Kepatuhan Pajak

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Dengan Uang Pribadi, Haji Ali Perbaiki Jalan Perumahan Tanjung Kadeudeuh

Rabu, 10 September 2025 - 14:49 WIB

Bupati Bandung Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Sekolah Alam: Jejak Hijau KKN Sisdamas 290 UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WIB

Bupati Bandung dan Wakil Ketua DPR RI Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Dayeuhkolot, Soroti Solusi Jangka Panjang

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:55 WIB

Sekda Herman Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025*

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:31 WIB

“Hari Peringatan Desa Dan Deklarasi Subang Di Bacakan Sederet Pejabat Yang Hadir”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kerja Bakti Padat Karya Tunai: Desa Cangkuang Wetan Bersihkan Sampah dan Selokan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:20 WIB

Kades Karang Baru Minta Cabang Resto Baru Mie Gacoan Serap Tenaga Kerja dari Lingkungan Setempat

Berita Terbaru

KUNJUNGAN WAMENDES : Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mendampingi kunjungan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria ke Eco Wisata Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Selasa (12/12/2024).

Berita

Pemkab Dukung Swasembada Pangan dan Wisata Lokal

Rabu, 13 Nov 2024 - 13:31 WIB

Artikel

Pisah Sambut Sekwan DPRD Cimahi Penuh Haru dan Keakraban

Senin, 13 Okt 2025 - 17:57 WIB